SUMBARTIME.COM-Seorang residivis napi curanmor yang beberapa waktu lalu keluar dan bebas karena program asimilasi di LP Muaro Padang, kembali ditangkap polisi.
Jumat 17 Juli 2020, residivis berinisial RP alias Rangga (28) kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh di kawasan Nagari Kubang Putiah, Banuhampu, Kabupaten Agam, sekira pukul 00.55 WIB dini hari.
Pelaku ditangkap karena aksinya melakukan jambret dan begal secara sadis selama bulan Mai 2020 hingga Juli 2020. Dalam melancarkan aksinya pelaku terkenal sadis dan tak memiliki rasa iba kepada para korban.
Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan dalam rilese Pers Senin 20 Juli 2020, mengungkapkan jika korban selama melakukan aksi jambret dan begalnya dari bulan Mai 2020 hingga Juli 2020 terkenal sadis.
Dijelaskan, pelaku yang merupakan warga Padang Tiakar, Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh tersebut, usai keluar dari LP Muaro Padang karena program asimilasi, kembali bikin ulah melakukan aksi jambret dan begal dibeberapa titik dan kawasan.
Dalam melancarkan aksinya pelaku yang bermain seorang diri itu tidak segan segan membuat korbannya terluka hingga patah bagian tulang anggota tubuh akibat terhempas ke jalan raya.
Adapun sasaran pelaku adalah wanita yang mengendarai sepeda motor seorang diri. Mudusnya korban mengikuti dari arah belakang. Saat berada di lokasi jalan yang cukup sepi selanjutnya pelaku langsung memepet kendaraan korban, dan menyambar tas milik korban. Setelah berhasil merebut barang milik korban pelaku langsung kabur, papar Dony.
Salah satu diantara korban pelaku yakni seorang dokter yang bekerja di RSUD Adnan Wd Payakumbuh bernama Yossi Susandri, warga Jorong Padang Rantang, Nagari Koto Tuo, Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
Akibat aksi pelaku korban harus mengalami patah tulang di bagian bahu serta pecah pembuluh darah di lutut kanan, akibat terhempas ke aspal saat tas yang dia sandang direnggut paksa oleh pelaku.
Selain itu korban juga mengalami kerugian harta benda yang ada dalam tasnya dengan total Rp 2 Juta.
Selain korbannya seorang dokter, ada juga beberapa warga lain yang mengalami nasib hampir sama dari pelaku.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh bersama beberapa barang bukti yang berhasil disita. Terhadap pelaku polisi masih melakukan proses pemeriksaan, jelas Kapolres mengatakan. (Rd)





















