Sumbartime.com, Bukittinggi,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bukittinggi Sumatera Barat melakukan razia rutin warung kelambu (warkel) yang menjual makanan di siang hari selama Ramadan. Jumat (7/4/2023).
Kali ini tim URC bersama Regu B Satuan Kerja (SK4) menciduk pedagang yang berjualan di los lambung. Hal hasil beberapa lapak yang menggelar dagangannya di siang bulan ramadhan diamankan, dan petugas membawa dagangan mereka.
Razia dilakukan rutin dan petugas sat Pol PP melaksanakan setiap satu jam sekali.
Kasat Pol PP Kota Bukittinggi Efriadi mengatakan Kita akan patroli rutin untuk mencegah dan menertibkan warkel di lokasi yang dicurigai.
“Sesuai himbauan Walikota dan Forkopimda Bukittinggi untuk menjaga kekhusukan umat Muslim berpuasa dan sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Walikota Adat basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah,” sebut Efriadi.
“Razia penertiban kita lakukan setiap hari, tidak ada sosialisasi lagi karena ini operasi rutin setiap tahun,” tegasnya.
Ia menyebut ada beberapa lokasi yang dijadikan target penertiban dan razia Warkel yang ada di Kota Bukittinggi.
“Pasar Aur, Pasar Lereng, Pasar Bawah dan Pasar Atas menjadi sasaran operasi karena rawan melakukan pelanggaran,” kata dia.
(alex)





















