• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Tertibkan APK Pasangan Calon Pilkada Yang Langgar Aturan Pemasangan APK

Sumbar Time by Sumbar Time
13 Oktober 2024
in Bukittinggi
A A
0
Bawaslu Bukittinggi: Tertibkan APK Pasangan Calon Pilkada Yang Langgar Aturan Pemasangan APK
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh semua pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bukittinggi. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pengawasan intensif oleh Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyatakan bahwa terdapat 177 pelanggaran yang tersebar di seluruh wilayah kota. Pelanggaran tersebut melibatkan pemasangan APK di tempat-tempat terlarang seperti fasilitas umum. Semua Paslon terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan KPU Bukittinggi nomor 309/2024.

ADVERTISEMENT

“Semua peserta Pilkada terbukti melanggar aturan yang ditetapkan dalam SK KPU BKT nomor 309/2024,” ujarnya dikutip Vivanews.

Secara rinci, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan mencatatkan jumlah pelanggaran tertinggi dengan 89 kasus, disusul Kecamatan Guguk Panjang dengan 56 pelanggaran, dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dengan 32 pelanggaran. Paslon nomor urut tiga, Erman Safar dan Heldo Aura, menjadi yang paling banyak melanggar dengan total 116 pelanggaran.

BacaJuga

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026

Bawaslu juga menemukan bahwa APK dipasang di berbagai lokasi yang tidak diizinkan, seperti tiang listrik, taman kota, dan jalan layang. Mereka menegaskan bahwa semua pasangan calon harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi menjaga ketertiban dalam kampanye Pilkada.

“Kami sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Bukittinggi untuk menertibkan APK yang melanggar,” katanya.

ADVERTISEMENT

Larangan berlaku di sekitar Taman Jam Gadang, taman kota, trotoar dan media jalan termasuk jembatan dan jalan layang (flyover), sarana dan prasarana TNI dan POLRI, objek wisata, tiang listrik, tiang telepon, traffic light dan rambu- rambu lalu lintas serta pada moda transportasi umum yang dimiliki oleh UMN dan BUMD.(R)

Tags: Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Nagari Sirukam Bakal Bangun Poskesri di Bukit Rampuang

Next Post

Banjir dan Longsor Melanda Beberapa Wilayah di Limapuluh Kota Sumatera Barat, Ratusan Rumah Terendam

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah
Bukittinggi

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD
Bukittinggi

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi
Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Next Post
Bawaslu Bukittinggi: Tertibkan APK Pasangan Calon Pilkada Yang Langgar Aturan Pemasangan APK

Banjir dan Longsor Melanda Beberapa Wilayah di Limapuluh Kota Sumatera Barat, Ratusan Rumah Terendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026

Berita Terbaru

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

Dana Rp101 Miliar ke Bukittinggi, Zulhamdi: Pemerintah Harus Berkoordinasi dengan DPRD

4 Juni 2026
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.