• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Bawaslu Bukittinggi: Tertibkan APK Pasangan Calon Pilkada Yang Langgar Aturan Pemasangan APK

Sumbar Time by Sumbar Time
13 Oktober 2024
in Bukittinggi
A A
0
Bawaslu Bukittinggi: Tertibkan APK Pasangan Calon Pilkada Yang Langgar Aturan Pemasangan APK
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bukittinggi menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh semua pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bukittinggi. Temuan ini terungkap setelah dilakukan pengawasan intensif oleh Panitia Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyatakan bahwa terdapat 177 pelanggaran yang tersebar di seluruh wilayah kota. Pelanggaran tersebut melibatkan pemasangan APK di tempat-tempat terlarang seperti fasilitas umum. Semua Paslon terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Surat Keputusan KPU Bukittinggi nomor 309/2024.

ADVERTISEMENT

“Semua peserta Pilkada terbukti melanggar aturan yang ditetapkan dalam SK KPU BKT nomor 309/2024,” ujarnya dikutip Vivanews.

Secara rinci, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan mencatatkan jumlah pelanggaran tertinggi dengan 89 kasus, disusul Kecamatan Guguk Panjang dengan 56 pelanggaran, dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dengan 32 pelanggaran. Paslon nomor urut tiga, Erman Safar dan Heldo Aura, menjadi yang paling banyak melanggar dengan total 116 pelanggaran.

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026

Bawaslu juga menemukan bahwa APK dipasang di berbagai lokasi yang tidak diizinkan, seperti tiang listrik, taman kota, dan jalan layang. Mereka menegaskan bahwa semua pasangan calon harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi menjaga ketertiban dalam kampanye Pilkada.

“Kami sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Bukittinggi untuk menertibkan APK yang melanggar,” katanya.

ADVERTISEMENT

Larangan berlaku di sekitar Taman Jam Gadang, taman kota, trotoar dan media jalan termasuk jembatan dan jalan layang (flyover), sarana dan prasarana TNI dan POLRI, objek wisata, tiang listrik, tiang telepon, traffic light dan rambu- rambu lalu lintas serta pada moda transportasi umum yang dimiliki oleh UMN dan BUMD.(R)

Tags: Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Nagari Sirukam Bakal Bangun Poskesri di Bukit Rampuang

Next Post

Banjir dan Longsor Melanda Beberapa Wilayah di Limapuluh Kota Sumatera Barat, Ratusan Rumah Terendam

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji
Bukittinggi

Kasus Dugaan Kekerasan di UFDK, SPDP Meluncur, 16 Nama Disebut, Kini Penyidik Diuji

25 Agustus 2026
KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik
Bukittinggi

KPK, Komnas HAM, dan Ombudsman Digedor: UFDK Lempar Bola Panas ke Jakarta, Bukittinggi Kian Berisik

1 Agustus 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Next Post
Bawaslu Bukittinggi: Tertibkan APK Pasangan Calon Pilkada Yang Langgar Aturan Pemasangan APK

Banjir dan Longsor Melanda Beberapa Wilayah di Limapuluh Kota Sumatera Barat, Ratusan Rumah Terendam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

20 September 2026
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026

Berita Terbaru

Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Prabowo Soroti Pakar yang Dinilai Sebarkan Fitnah, Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

20 September 2026
Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

Sikabu-Kabu dan Pesona Alam di Kaki Gunung Sago, Potensi Wisata yang Patut Dijelajahi

18 September 2026
Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

Pemko Payakumbuh Siapkan Pembenahan Menyeluruh Tata Kelola Sampah

18 September 2026
Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

Pergantian Mendadak Purbaya sebagai Menkeu Disorot, Jimly: “Kurang Etis”

18 September 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.