SUMBARTIME.COM-Dua orang yang terdiri dari ayah dan anak masing masing berinisial AJ (42) dan Al (20) ditangkap Satresnarkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu (12/10) dini hari.
Ayah dan anak tersebut diamankan karena diduga telah terlibat dalam jaringan bisnis barang haram berupa narkoba jenis sabu. Al bertindak sebagai kurir dan AJ bertindak sebagai penyplai barang.
Selain membekuk ayah dan anak tersebut, aparat juga menangkap dua orang lagi masing masing, RE (40) dan BK (33) yang menjadi pasien dari Al. Keduanya diamankan saat sedang asyik berpesta sabu dalam sebuah kamar di rumah kawasan Padang Tangah Payobadar, Pakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, pada Sabtu dini hari tersebut.
Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Donny Setiawan, melalui Kasatresnarkoba, Iptu Desneri, penangkapan 4 orang pelaku narkoba tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat jika ada dua orang warga RE dan BK sedang pesta narkoba di kawasan Padang Tangah Payobadar. Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan benar saja, ada dua warga sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu di dalam sebuah kamar. Saat dilakukan penggeledahan aparat tidak menemukan barang bukti sabu, namun hanya menemukan peralatan untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Selanjutnya, dari hasil intrograsi kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang remaja inisial AR.
Mendapati pengakuan tersebut, polisi meminta kepada salah seorang tersangka untuk menghubungi AR dengan berpura pura memesan barang baru lagi. Saat dihubungi, AR yang tidak sadar masuk ke dalam jebakan menyanggupi permintaan barang dari salah seorang tersangka. Namun saat itu AR mengutus kurirnya bernama Al untuk mengantarkan pesanan.
Saat Al datang mengantarkan barang pesanan dua paket sabu di kawasan Kelurahan Tiakar kepada salah satu tersangka, Al langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya dari nyanyian Al, petugas bergerak menuju Gor M. Yamin untuk menangkap AJ yang merupakan penyuplai barang kepada Al.
Saat ini ke 4 tersangka tersebut sudah diamankan di Mapolres dan masih dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. Sementara untuk tersangka AR, polisi masih mengejar pelaku yang berhasil kabur melarikan diri, papar Iptu Desneri mengatakan. (aa)





















