JAKARTA – Sebuah fakta mengejutkan mengguncang dunia pendidikan keagamaan Indonesia. Asesmen nasional yang dilakukan Kementerian Agama RI mengungkap bahwa hampir 60 persen guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SD/SDLB belum fasih membaca Alquran.
Angka pastinya mencengangkan: 58,26 persen masih berada pada kategori pratama atau dasar.
Padahal, guru PAI adalah penjaga gerbang literasi Alquran di sekolah. Mereka bukan sekadar pengajar mata pelajaran, tetapi role model bacaan suci bagi generasi pertama pembelajar Muslim di bangku pendidikan formal.
Ketika lebih dari separuh dari mereka masih terbata-bata, pertanyaan besar pun muncul: siapa yang sedang belajar kepada siapa?
Temuan ini berasal dari asesmen terhadap 160.143 guru PAI SD/SDLB di seluruh Indonesia melalui aplikasi SIAGA Kementerian Agama.
Uji kompetensi dilakukan dengan metode triangulasi oleh Lembaga Tahsin dan Tahfiz Al-Qur’an (LTTQ) Universitas PTIQ Jakarta, dengan tingkat kepercayaan tinggi di level nasional maupun daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyebut hasil ini sebagai alarm kebijakan nasional.
“Indeks Membaca Alquran guru PAI berada pada angka rata-rata 57,17. Ini masuk kategori rendah. Kelemahan paling menonjol ada pada pemahaman hukum bacaan tajwid,” ujarnya di Jakarta, 22 Januari 2026.
Distribusi hasilnya pun berbicara lantang:
- 58,26% kategori pratama (dasar)
- 30,4% kategori madya
- 11,3% kategori mahir
- 27,51% membutuhkan perhatian khusus
Dengan kata lain, guru yang benar-benar fasih masih menjadi minoritas.
Amien menegaskan, rendahnya kemampuan ini tak lepas dari variasi latar belakang pendidikan guru, minimnya akses penguatan kompetensi, serta belum terintegrasinya kemampuan membaca Alquran dalam sistem pembinaan karier guru PAI.
“Ke depan, kompetensi membaca Alquran harus menjadi bagian integral dari rekrutmen, sertifikasi, hingga penilaian kinerja guru PAI,” tegasnya.
Senada, Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menilai persoalan ini bukan semata soal metode mengajar, tetapi menyentuh kompetensi dasar guru itu sendiri.
“Jika guru belum membaca Alquran secara tartil dan sesuai tajwid, maka transfer literasi Alquran kepada siswa ikut terdampak. Ini menjelaskan mengapa kemampuan baca Alquran siswa SD juga masih didominasi kategori dasar,” jelasnya.
Fenomena ini ibarat cermin ganda: ketika guru belajar membaca, murid pun ikut belajar dari bacaan yang belum sempurna. Rantai pembelajaran pun tersendat sejak mata rantai pertama.
Sebagai respons, Kementerian Agama telah menyiapkan langkah strategis:
- Program penguatan kompetensi profesional guru PAI
- Intervensi khusus bagi guru kategori pratama
- Penilaian kemampuan baca Alquran dalam rekrutmen dan karier fungsional
- Reorientasi sertifikasi guru dengan indikator baca Alquran
- Pelibatan pesantren, perguruan tinggi keagamaan, dan lembaga Alquran
- Evaluasi berkala melalui asesmen nasional
Ini bukan sekadar program pelatihan. Ini adalah misi penyelamatan literasi Alquran di sekolah.
Karena pada akhirnya, Alquran bukan hanya diajarkan, hal ini harus dibaca dengan benar, diperdengarkan dengan indah, dan dicontohkan dengan nyata. Dan tugas itu bermula dari suara guru di ruang kelas.
Kini, tantangannya jelas:
Meningkatkan mutu guru, demi menjaga kemurnian bacaan generasi.
Sebab, ketika guru kembali belajar, bangsa pun ikut naik kelas. (**/Td)





















