BUKITTINGGI – Rapat Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang dilakukan tertutup disebuah hotel berbintang memicu sejumlah elemen masyarakat dan aliansi mahasiswa Bukittinggi menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Bukittinggi pada Kamis (20/3/2024).
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bukittinggi yang turut ambil bagian dalam aksi tersebut sebagai bentuk kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Mereka menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa tindakan anarkis.
Tengku Rafli, ketua umum SEMMI Kota Bukittinggi dalam orasinya menyoroti proses pembahasan RUU TNI.
“Kenapa dilakukan secara tertutup di sebuah hotel berbintang?,” kata Rafli mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses yang dinilai tidak transparan yang kemudian disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“RUU TNI tersebut dinilai menyalahi kewenangan dan berpotensi menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.
Ia menyampaikan, kami hadir di sini karena pembahasan RUU TNI dilakukan secara diam-diam di hotel. Lalu, untuk apa gedung DPR dibuat jika rapat masih dilakukan di luar dengan alasan efisiensi? Apa urgensinya membahas revisi ini secara terburu-buru tanpa melibatkan dialog publik? Apakah kita akan kembali ke masa Orde Baru dengan mengaktifkan kembali dwifungsi TNI.
Namun, dalam aksi tersebut, Rafli mengaku belum sempat menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua DPRD Bukittinggi karena situasi yang kurang kondusif. Ia berharap melalui pemberitaan media, suara mahasiswa dapat tetap tersampaikan kepada para pemangku kebijakan.
Demonstrasi ini bertujuan agar aspirasi mahasiswa dan masyarakat Bukittinggi dapat diteruskan kepada DPR RI melalui Ketua DPRD Bukittinggi. Mereka menegaskan penolakan terhadap revisi RUU TNI demi mencegah kembalinya praktik Orde Baru dalam struktur pemerintahan.