• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Aksi Bandit Jalanan Kawasan Perbatasan Sumbar Riau, Sopir Diperas Dengan Modus Membeli Barang

Sumbar Time by Sumbar Time
6 Desember 2021
in Kriminal
A A
0
Aksi Bandit Jalanan Kawasan Perbatasan Sumbar Riau, Sopir Diperas Dengan Modus Membeli Barang

aksi dugaan pungli di perbatasan sumbar riau (postingan warganet)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Sabtu malam (4/12) sekira pukul 21.00 WIB, di kawasan Lubuk Bangku, Kabupaten Limapuluh Kota, di sebuah warung kopi, beberapa awak kru media Sumbartime.com terlibat diskusi hangat dengan beberapa sopir angkutan barang yang melintas di jalur Jalan Raya Sumbar-Riau.

ADVERTISEMENT

Dalam percakapan diskusi hangat itu, para sopir mengungkapkan jika dalam beberapa minggu belakangan ini aksi pungli serta pemerasan berkedok menjual minuman air mineral serta stiker kepada mereka yang melintasi kawasan perbatasan Sumbar-Riau marak terjadi.

ADVERTISEMENT

Aksi pungli serta pemerasan berkedok menjual air kemasan mineral serta stiker tersebut kerap terjadi dan dilakukan oleh beberapa oknum warga yang tinggal di sekitaran Perbatasan Sumbar-Riau, tepatnya di kawasan Desa Tanjung Alai, Kampar, imbuh mereka lagi.

Lebih jauh dijelaskan oleh salah seorang sopir pembawa kendaraan L300 pikup dengan nama samaran Adi (41). Dirinya menuturkan jika sedang melintasi jalur perbatasan Sumbar-Riau, kerap dipaksa berhenti oleh beberapa oknum warga yang berdiri di tepi jalan raya kawasan Desa Tanjung Alai, Kampar.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Oleh pelaku yang memberhentikan kendaraannya secara paksa, dirinya diarahkan harus singgah ke sebuah warung yang telah ditentukan untuk membeli kemasan air mineral ukuran kecil seharga Rp 10 Ribu.

“Suka atau tidak suka kita wajib harus membeli kemasan air mineral ukuran kecil seharga Rp 10 Ribu,”, ungkap Adi.

Disinggung jika para sopir menolak untuk berhenti serta singgah ke sebuah warung yang telah ditentukan untuk membeli air mineral, sopir tersebut menerangkan jika ada pengemudi angkutan barang nekad tidak mengindahkan kemauan para pelaku, maka dipastikan kendaraannya akan dikejar sampai berhenti serta dipaksa balik kembali ke warung untuk membeli air mineral.

Adi juga menjelaskan, jika ada sopir pengangkut barang yang membandel, maka kendaraannya akan ditandai oleh para pelaku, dan jika melintas di kawasan perbatasan di lokasi yang sepi akan dilempari dengan batu atau baut besi, timpalnya.

Kerap yang menjadi sasaran pelemparan adalah bagian kaca mobil. Saat sopir berhenti, para pelaku pelemparan sudah kabur melarikan diri entah kemana, pungkasnya menjelaskan.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Rino, juga nama samaran sopir pengemudi Colt Diesel. Dirinya juga mengakui aksi pungli serta pemerasan dalam beberapa waktu belakangan ini di kawasan perbatasan Sumbar-Riau, marak terjadi.

Berbeda dengan Adi, dirinya justru pernah dihentikan sore hari oleh oknum warga yang tinggal di lokasi kawasan yang sama perbatasan Sumbar-Riau. Dirinya mengaku dipaksa untuk membeli sebuah stiker sebuah merek berupa nama organisasi tertentu seharga Rp 75 Ribu.

Ketika itu tutur Rino, kepada dirinya para pelaku pungli dan pemerasan berkedok menjual stiker nama sebuah organisasi itu menjelaskan kegunaan barang yang dia beli tersebut sebagai tanda keamanan saat melintasi jalur Sumbar-Riau. Sebagai konsekuensinya para sopir yang kendaraannya telah ditempeli oleh sebuah stiker nama organisasi tertentu itu, harus membayar iyuran bulanan sebesar Rp 50 Ribu kepada para pelaku.

Adapun jika menolak membeli stiker, maka resiko yang dihadapi adalah keselamatan kendaraan selama melintasi jalur Sumbar Riau, terutama di kawasan perbatasan akan terancam, terang Rino yang diamini oleh para sopir lainnya.

Atas maraknya pungli serta pemerasan dengan berkedok menjual air mineral serta stiker dengan harga diluar kewajaran tersebut, membuat sejumlah sopir angkutan barang yang melintasi jalur Sumbar-Riau menjadi resah. Para sopir mengeluh jika pendapatan mereka yang hanya pas pas-an saja, semakin berkurang saat dipaksa membeli kemasan air mineral setiap melintasi jalur perbatasan.

Untuk itu dia berharap agar aparat Kepolisian mendengarkan keluhan mereka dengan turun ke lokasi serta menyikat serta memberantas segala praktek pungsi dan pemerasan yang berkedok menjual barang kepada para pengemudi angkutan yang dilakukan oleh bandit jalanan kawasan perbatasan, harap para sopir.

Sementara itu dalam beberapa hari belakangan ini, di sosial media, menyebar serta viral sebuah video serta gambar aksi bandit jalanan dugaan pelaku pungli dan pemerasan berkedok menjual kemasan air mineral serta stiker yang terjadi di kawasan perbatasan Sumbar-Riau.

Dalam postingan Facebook yang diunggah oleh sebuah akun bernama @Heri Gusnizon, dan dibagikan oleh ratusan nitizen lainnya, si pemilik postingan menyebut dan meminta agar para sopir angkutan barang yang melintasi jalur perbatasan di KM 46 arah dari Bangkinang menuju Sumbar, yang berlokasi di sekitaran lewat jembatan danau ke 2 untuk waspada terkait aksi bandit jalanan pelaku pemerasan berkedok menjual air kemasan mineral.

Unggahan postingan video serta gambar aksi dugaan pungli serta pemerasan tersebut mendapat tanggapan dari warganet lainnya. Ratusan kali diketahui postingan tersebut dibagikan oleh nitizen.

Selain ikut membagikan postingan yang diunggah oleh akun bernama @Heri Gusnizon itu, warganet yang sebahagian besar para sopir angkutan barang ikut mengomentari dan membenarkan dugaan aksi yang dilakukan oleh para bandit jalanan seperti dalam unggahan video dan gambar tersebut.

Terpisah salah satu tokoh pemuda kawasan perbatasan Sumbar-Riau, tepatnya warga Kecamatan XIII Koto Kampar Riau, Wandy saat dihubungi oleh awak media, Minggu 5 Desember 2021 siang, membenarkan adanya dugaan praktek pungli serta pemerasan berkedok penjualan berupa barang di kawasan Desa Tanjung Alai.

Namun imbuhnya lagi, oknum warga yang menjadi pelakunya bukanlah warga asli daerah. Akan tetapi warga pendatang yang menetap di sekitaran lokasi, bebernya lagi.

Terkait adanya dugaan praktek pungli serta pemerasan terhadap para sopir angkutan barang yang melintasi lokasi, pihaknya bersama tokoh masyarakat lainnya dari Tanjung Alai serta Batu Bersurat telah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Polsek XIII Koto Kampar untuk memberantas aksi bandit jalanan yang telah merusak nama baik daerah Melayu, tutupnya mengatakan. (tim)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Musda MUI Kota Payakumbuh, Riza Falepi : Terima Kasih Buya Mismardi Atas Pengabdian 2 Periode

Next Post

Tingkat Kriminal Sepanjang Tahun 2021 Meningkat, Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Tingkat Kriminal Sepanjang Tahun 2021 Meningkat, Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Tingkat Kriminal Sepanjang Tahun 2021 Meningkat, Kejari Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.