• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Polres Solok Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Satu Orang Masih Berstatus Pelajar SMK

Sumbar Time by Sumbar Time
3 Juli 2018
in Kriminal, Solok
A A
0
Polres Solok Tangkap Pembuat dan Pengedar Uang Palsu, Satu Orang  Masih Berstatus Pelajar SMK

Salah satu pelaku pembuat dan pengedar uang palsu di Solok

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Jajaran Polres Solok Kota menangkap empat orang pembuat dan pengedar uang palsu lintas daerah, Minggu 1 Juli 2018, diwilayah hukum instansi tersebut, ironisnya dua orang dari tersangka masih dibawah umur dan satu orang diantaranya merupakan pelajar disalah satu SMK di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

ADVERTISEMENT

Diantara mereka pembuat dan pengedar uang palsu yang telah diamankan di sel tahanan Mapolres Solok Kota itu adalah berinisial AF (17) pelajar kelas 2 SMK yang merupakan Pemalsu uang, warga Jorong Aur Gading, Kel. Nagari Limo Koto, Kec. Koto Tujuh, Kab. Sijunjung, ditangkap dialamatkan tersebut.

ADVERTISEMENT

FAC alias F (18) pengangguran warga
Jorong Kamp Baru Kelurahan  Palaluar, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, berperan sebagai pengedar uang palsu, ditangkap Ampang Kualo, kota Solok.

JF (15) pengangguran warga Mengkudu Kodok, Kelurahan Nagari Limo Kota, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, berperan sebagai pemotong uang palsu yang telah dicetak, penyimpan, dan sekaligus pengedar.

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024

TAP alias T (20), pengangguran warga
Jorong Bungo, Kelurahan Palaluar, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, berperan sebagai pemotong, penyimpan, dan sekaligus pengedar uang palsu, tertangkap di Ampang kualo Kota Solok.

Dari pengungkapan kasus tersebut pihak Polres Solok kota menyita barang bukti (BB) yang dipergunakan untuk mencetak uang palsu berupa 1 unit PC ( CPU merek ALCATROZ warna Hitam, Monitor merek Dell warna hitam, keyboard merek Genius warna hitam dan Mouse merek Genius warna Putih), Printer Canon iP2770 warna hitam.

ADVERTISEMENT

Sementara itu BB berupa uang palsu pecahan uang 100 ribu rupiah, disita dari warung tempat tersangka belanja sebesar 500 ribu rupiah, dan dari tersangka sebesar 17.900.000 rupiah, dan uang asli hasil dar penukaran atau pengembalian uang setelah mereka belanjakan sebesar 362.000 rupiah.

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan, dalam Pers realeasnya, Senin, 2 Juli 2018, di Mapolres Solok Kota menerangkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua tersangka membeli sebungkus rokok dengan menggunakan uang pecahan 100.000 rupiah, disalah satu warung di Ampang Kualo, Kota Solok.

Setelah menerima kembalian dari uang belanjaannya itu, tersangka langsung saja bergegas pergi sehingga mengundang kecurigaan pemilik warung dan memeriksa uang tersebut, dan setelah mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan tersangka adalah uang palsu, pemilik warung langsung saja menghubungi pihak Polres Solok Kota dan melaporkan kejadian tersebut.

Dan berdasarkan laporan itu, pihak Reskrim Polres Solok Kota langsung bergerak dan melakukan pengembangan dari hasil olah TKP, dan akhirnya tersangka dapat ditangkap masih disekitar kawasan Ampang Mulai kota Solok, dan pembuat dan pengedar uang palsu lainnya di tangkap di Kabupaten Si Junjung.

Selama membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut, tersangka telah menjalankan aksinya dikabupaten tiga lokasi uang yang dibelanjakan 300.000, kota Solok dua lokasi uang yang dibelanjakan 200.000, Sawah Lunto uang yang dibelanjakan 1.000.000, Sijunjung uang yang dibelanjakan 1.400.000 rupiah.

Kapolres Solok Kota mengatakan, tersangka melanggar Pasal 36 ayat 1 dan ayat 3 UU RI No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun, dan denda 10 sampai 15 Milyard rupiah. (Gia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Tersentuh, Peredaran Rokok Ilegal Makin Marak di Limapuluh Kota dan Sekitarnya

Next Post

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truck di Kawasan Bekas Galian Pipa PDAM Bukitinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan
Solok

Gagasan “Nagari 1.000 Penulis” Mulai Disuarakan

23 November 2025
Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Batu Besar Menggelinding dari Bukit, Hantam Rumah Warga di Padang
Solok

Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Semakin Dekat, Pemenang Tender Akan Diumumkan

4 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Solok

Truk Mogok di Pendakian Sitinjau Lauik Sebabkan Kemacetan Panjang

3 Oktober 2024
Epyardi-Ekos Dominasikan Polling di Instagram Calon Gubernur Sumbar
Solok

25 Korban Longsor Tambang Emas di Solok Masih Tertimbun, Akses Lokasi Sulit Ditempuh

27 September 2024
Next Post
Pengendara Motor Tewas Terlindas Truck di Kawasan Bekas Galian Pipa PDAM Bukitinggi

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truck di Kawasan Bekas Galian Pipa PDAM Bukitinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.