AGAM — Di balik hamparan hijau lahan pertanian Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, tersimpan komitmen besar untuk menghadirkan pangan yang tak hanya segar, tetapi juga aman dikonsumsi.
Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap penggunaan pestisida yang melebihi dosis di tingkat petani, Pemerintah Nagari Bukik Batabuah bergerak cepat memperkuat pengawasan demi melindungi kesehatan masyarakat.
Wali Nagari Bukik Batabuah, Firdaus, bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Canduang melalui Virgi Astuti, menyatakan komitmen penuh mendukung program Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat dalam menekan penggunaan pestisida secara berlebihan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengujian residu pestisida dan residu logam berat terhadap hasil pertanian di Laboratorium Keamanan Pangan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat.
Produk yang dinyatakan memenuhi standar keamanan akan memperoleh Sertifikat Jaminan Keamanan Pangan (Sertifikat Prima) sebagai bukti bahwa komoditas tersebut aman dikonsumsi dan layak dipasarkan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun rantai pasok pangan yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk hortikultura asal Bukik Batabuah.
Perwakilan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, Diyani, menegaskan pentingnya kedisiplinan petani dalam menggunakan pestisida sesuai rekomendasi.
“Kami mengajak seluruh petani agar selalu menggunakan pestisida sesuai dengan dosis anjuran. Selain itu, kami meminta BPP dan para PPL untuk terus memperketat pengontrolan serta pendampingan kepada para petani di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten menjadi kunci untuk memastikan hasil pertanian tetap produktif tanpa mengorbankan kesehatan konsumen maupun kelestarian lingkungan.
Pada Rabu (22/7/2026), Pemerintah Nagari Bukik Batabuah bersama para petani secara resmi mengajukan delapan komoditas hortikultura untuk menjalani pengujian keamanan pangan. Komoditas tersebut meliputi pakcoy atau caisim, timun, seledri, tomat, kangkung, kentang, dan sawi pahit.
Sebelumnya, sejumlah komoditas unggulan dari nagari tersebut telah lebih dahulu berhasil lolos pengujian dan mengantongi Sertifikat Prima Tiga, yakni bawang merah, cabai, terung, serta lobak atau kol.
Keberhasilan memperoleh sertifikasi tersebut menjadi indikator bahwa produk pertanian lokal telah memenuhi standar keamanan pangan, sekaligus membuka peluang yang lebih luas untuk menembus pasar modern yang semakin mengutamakan kualitas dan keamanan produk.
Melalui langkah ini, Bukik Batabuah tidak hanya berupaya melindungi masyarakat dari ancaman residu pestisida, tetapi juga sedang membangun citra sebagai sentra pertanian yang menghasilkan produk sehat, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
Di era ketika konsumen semakin peduli terhadap keamanan pangan, sertifikasi bukan lagi sekadar dokumen, melainkan jaminan kepercayaan yang memberikan nilai tambah bagi petani dan masa depan pertanian daerah.




















