AMBON, Sumbartime.com — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tuduhan keterlibatan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil secara tegas mengancam melayangkan somasi 3×24 jam kepada pihak yang mencatut namanya dalam narasi pertemuan rahasia dengan perwira kepolisian sebelum penangkapan berlangsung.
Bahlil menyampaikan klarifikasi tersebut setelah melantik pengurus DPD Partai Golkar Maluku di Kota Ambon pada Sabtu. Ia mengaku baru mengetahui namanya diseret dalam isu penyadapan usai membaca pesan di grup perbincangan digital setelah mendarat. Ia membantah narasi yang menyebut dirinya sempat mengadakan pertemuan rahasia dengan sejumlah perwira tinggi kepolisian beberapa jam sebelum penangkapan.
Ancaman Somasi dan Jalur Hukum
Menanggapi isu tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menetapkan batas waktu 3×24 jam bagi pihak yang mencatut namanya untuk memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Bahlil menegaskan bakal mengambil langkah hukum tegas apabila tenggat tersebut diabaikan. Ia menilai tuduhan yang dilontarkan melalui media sosial serta siniar oleh pengamat intelijen merupakan cerita rekaan yang merugikan nama baiknya.
“Tiba-tiba ada suatu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka,” kata Bahlil saat berpidato. Ia meminta tokoh yang melempar tuduhan tersebut membuktikan keterlibatan ketua umum partai di kawasan Widya Chandra secara sah dan tidak asal bicara di ruang publik.
Desakan Pengusutan Penyadapan Ilegal
Selain meluruskan tuduhan atas dirinya, Ketua Umum Partai Golkar ini meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dalang penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengungkapkan bahwa dirinya juga menjadi salah satu pihak yang disadap dalam perkara ini. Oleh sebab itu, ia mendesak kepolisian bergerak cepat menindak pelaku penyadapan maupun pihak yang menyebarkan fitnah politik.
Bahlil menekankan pentingnya menjaga etika dalam berdemokrasi agar situasi politik nasional tetap kondusif. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana dengan melempar tuduhan tanpa dasar. “Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” ujar Bahlil memungkas keterangannya di Ambon.






