JAKARTA, Sumbartime.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memperketat pengawasan buronan internasional melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System 24/7. Peluncuran sistem di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11), bertujuan mempercepat verifikasi daftar buronan dari 196 negara anggota Interpol demi mengantisipasi berbagai ancaman kejahatan lintas batas negara yang masuk ke wilayah Indonesia.
Peluncuran aplikasi I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (5/11). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Untung Widyamoko. Sistem ini difungsikan agar petugas imigrasi di pintu perlintasan dapat langsung memeriksa dan berkoordinasi dengan kepolisian guna mengidentifikasi buronan internasional.
Efektivitas Pertukaran Informasi
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut positif terobosan teknologi tersebut dalam pernyataan tertulis pada Jumat (6/11). Menurutnya, sistem baru ini mempercepat serta mengefektifkan pertukaran informasi antara jajaran Imigrasi dan Polri di perbatasan. Pengawasan di perlintasan dinilai sangat membutuhkan perangkat teknologi yang akurat guna menangkal masuknya pelaku kejahatan lintas negara sejak dini ke wilayah Indonesia.
Hendarsam juga menggarisbawahi komitmen kerja sama kedua pihak yang mengusung prinsip pelayanan masyarakat. “Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menyatukan komunikasi petugas di lapangan sehingga verifikasi data buronan pada 196 negara anggota Interpol berlangsung jauh lebih cepat dan tepat sasaran.
Penguatan Pengawasan Perlintasan
Sementara itu, Kapolri Suyudi Ario Seto menerangkan bahwa langkah bersama ini menjadi strategi penting menghadapi kompleksitas kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan narkotika. Suyudi menyebut integrasi sistem tersebut sebagai terobosan kolaboratif antara kepolisian dan imigrasi dalam memperketat pemantauan di pintu masuk negara agar pergerakan pelaku tindak pidana lintas batas dapat segera dihentikan.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan bakal diintegrasikan dengan teknologi kecerdasan buatan serta pemaduan data biometrik pada 2027. Hendarsam menjelaskan bahwa peningkatan pengawasan lalu lintas orang di perbatasan negara akan terus diperketat melalui integrasi data mutakhir tersebut, namun tetap menjaga kelancaran serta kenyamanan pelayanan dokumen keimigrasian bagi seluruh masyarakat.






