• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Kepala Dinas Perdagangan Bukittinggi Tegas: Kios Pasar Atas Jangan Disalahgunakan

Sumbar Time by Sumbar Time
10 Juli 2025
in Bukittinggi
A A
0
Kepala Dinas Perdagangan Bukittinggi Tegas: Kios Pasar Atas Jangan Disalahgunakan
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bukittinggi, Kamis (10/7/2025) – Kepala Dinas Pasar dan Perdagangan Kota Bukittinggi, Wahyu Bestari, menunjukkan ketegasannya saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan pertokoan Pasar Atas.

ADVERTISEMENT

Dalam kunjungannya, Wahyu mendapati sejumlah kios yang disalahgunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) sebagai gudang penyimpanan barang, bukan untuk berjualan seperti izin awal yang telah diberikan.

ADVERTISEMENT

“Seharusnya kios ini ditempati sesuai izinnya, yaitu untuk kegiatan berdagang, bukan dijadikan gudang. Ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Wahyu dengan nada kecewa.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk menata kawasan Pasar Atas yang baru saja bangkit kembali setelah proses revitalisasi panjang sejak bencana kebakaran yang melanda pasar tersebut beberapa tahun lalu.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, para pedagang Pasar Atas baru bisa kembali menempati kios mereka setelah menanti selama lebih dari empat tahun sejak pusat pertokoan diresmikan pada Juni 2020.

Melalui program distribusi Kartu Kuning, Pemerintah Kota Bukittinggi telah memberikan sebanyak 830 izin kepada para pedagang untuk menempati kios secara legal. Kartu Kuning ini menjadi bukti sah bahwa pedagang berhak menempati unit usaha di gedung pertokoan Pasar Atas.

Namun, sejumlah tantangan administratif juga sempat menghambat optimalisasi pasar, termasuk revisi regulasi terkait retribusi. Perda No. 15 Tahun 2013 dinyatakan tidak lagi berlaku seiring dengan diberlakukannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 94 UU tersebut, disebutkan bahwa seluruh jenis pajak dan retribusi harus dimuat dalam satu peraturan daerah.

Menanggapi perubahan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi melakukan langkah-langkah penyesuaian, termasuk penilaian ulang oleh KPKNL dan penetapan tarif sewa resmi oleh Wali Kota pada 24 September 2023 melalui SK Nomor 188.45-289-2022. Tarif sewa tersebut mencakup bangunan, pelataran, dan fasilitas lainnya yang menjadi bagian dari aset pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, dari total 835 fasilitas toko yang tersedia di Pasar Atas, sebanyak 803 telah ditempati. Dari jumlah tersebut, 618 izin telah dibagikan, sementara 179 lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.

Pemerintah Kota menegaskan akan terus mengawasi pemanfaatan kios secara berkala dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran. “Kami ingin menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang yang telah tertib administrasi dan membayar sewa sesuai ketentuan,” ujar Wahyu.

Pasar Atas Bukittinggi kembali menjadi ikon perdagangan yang tertib dan modern di jantung kota, namun komitmen dari semua pihak tetap dibutuhkan agar pengelolaannya berjalan adil dan berkelanjutan. (Aa)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wali Kota Payakumbuh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Lurah Koto Panjang

Next Post

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tak Seperti Biasa: Ada yang Berbeda di Bank Nagari Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.