• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Inilah Alasan Wakil Bupati LimapuluhKota Menunda Persetujuan Nota Raperda APBD 2018

Sumbar Time by Sumbar Time
24 November 2017
in Limapuluh Kota, Pemerintahan
A A
0
Inilah Alasan Wakil Bupati LimapuluhKota Menunda Persetujuan Nota Raperda APBD 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime-Inilah kronologis serta alasan Wakil Bupati membatalkan persetujuan Nota Raperda APBD 2018, serta diundurnya jadwal rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap RANPERDA APBD LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018, yang masuk ke dalam dapur Redaksi Sumbartime.

ADVERTISEMENT

Berikut kami tulisan secara lengkap alasan dari Ferizal Ridwan, Wakil Bupati Limapuluh Kota, tanpa melalui proses edtting,,

ADVERTISEMENT

Pada hari Selasa sekira pukul 14.00 WIB Plt Sekda menghadap ke ruangan saya menyampaikan pesan perintah bupati, agar saya dapat membacakan sambutan bupati dalam Paripurna DPRD. Berikut Plt Sekda kemudian menyerahkan sambutan yang sudah ditandatangani oleh Bupati.

– Kepada Plt Sekda, saya lalu menyampaikan agar melengkapi dokumen pendukung berkenaan dengan penetapan APBD dan/atau berhubungan dengan materi persidangan yang diperintahkan.

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

– Dari awal saya tidak pernah diberi/ disampaikan dan atau dilengkapi proses perencanaan seperti Hasil Musrenbang, KUA-PPAS, RKP, Pokir DPRD, dan Risalah-Risalah Persidangan serta rumusan Rapat TAPD dan Banggar DPRD.

– Pada Kamis tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB, saya memanggil Plt Sekda untuk meminta dan menagih janji terhadap dokumen-dokumen yang disebutkan tadi. Namun, Plt Sekda hanya bisa mengontak Kabid Anggaran untuk mengantarkan dokumen-dokumen tersebut.

– Pada pukul 10.45 WIB, Kabid Anggaran  datang menemui saya di ruangan dengan hanya menyerahkan secarik kertas, rangkuman APBD 2018, yang hanya dengan paraf dan menurut keterangannya, rangkuman itu belum sempurna.

– Adapun kendala yang dihadapi: banyaknya oknum-oknum anggota DPRD yang langsung datang ke ruangan operator di kantor Badan Keuangan, dengan maksud diduga ingin mengacak-acak serta mengkoreksi susunan anggaran Dana Aspirasi/ Pokok-Pokok Pikiran mereka.

– Kepada saya, Kabid Anggaran juga menyampaikan bahwa Belanja Modal untuk APBD 2018 hanya sekitar 14 %, atau dengan arti lain, lebih rendah dari platfon terendah yang dipersyaratkan oleh Medagri yakni 23 %. Beliau juga menyampaikan bahwasanya Rasionalisasi Anggaran baru saja dilakukan setelah dikeluarkannya edaran Ketua TAPD terhadap yang bernilai Rp70 miliar.

– Pada pukul 10.55 WIB, saya menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang sebelumnya sudah diundur hingga pukul 11.00 WIB. Ternyata, karena belum kunjung cukup Kuorum, maka Rapat Paripurna pun akhirnya ditunda sampai pukul 14.00 WIB siang.

– Pada kesempatan itu saya menyampaikan ihwal kedatangan saya mewakili Bupati, bahwa saya cuma ditugaskan untuk membacakan sambutan Bupati. Dengan kata lain tidak akan melakukan tindakan mengambil keputusan, baik dalam bentuk menandatangani maupun memaraf.

– Pada pukul 14.20 WIB, sidang dibuka oleh saudara Ketua DPRD beserta didampingi oleh dua orang wakilnya, dan Ketua membeberkan ihwal maksud kehadiran saya di Paripurna tersebut.

– Forum anggota DPRD lantas menanggapi dengan menyalahkan Bupati dan Wakil Bupati serta menyesali tindakan Wakil Bupati hingga sampai pada tingkat pemaksaan kehendak anggota DPRD. Kemudian saya diberi waktu untuk menjelaskan dan klarifikasi.

B. ALASAN-ALASAN
Mengapa saya tidak bersedia dan berkenan mengambil keputusan, baik memaraf dan menandatangani, dengan alasan sebagai berikut:

1. Berdasarkan kedudukan, sepanjang Perbup nomor 31 Tahun 2016 belum dicabut dan/atau dirobah serta diundangkan kembali, maka saya tidak berkewenangan untuk mengambil langkah tersebut.

2. Berkaca kepada pengalaman pada penetapan R-APBD Perubahan 2016 dan RAPBD 2017 lalu, dan beberapa Peraturan Daerah yang dilahirkan yang saya paraf dan/atau saya tandatangani (sesuai harapan DPRD) ternyata dianggap tidak ada, atau dikesampingkan, malah diganti secara sepihak.

ADVERTISEMENT

3. Berdasarkan pengalaman dan jika mengacu kepada aturan Tata Tertib DPRD, ternyata penetapan beberapa Peraturan Daerah yang tidak dihadiri oleh kepala daerah dan/atau hanya diwakili oleh Plt Sekda/ asisten III walaupun Wakil Bupati sedang berada di kantor, DPRD pun tidak pernah mempersoalkannya (tutup mata).

4. Semenjak proses perencanaan dan pembahasan APBD saya tidak pernah diberi dokumen pegangan berupa, hasil Musrenbang, KUA-PPAS, RKP, Pokir DPRD dan risalah persidangan serta rumusan rapat TAPD beserta Banggar DPRD, dan saya tidak dilibatkan sama sekali. Bahkan satu lembar kertas pun tidak ada yang disampaikan kepada saya.

5. Saya melihat dan mencermati banyaknya penyimpangan dan ketimpangan dalam APBD Perubahan 2017 dan APBD 2018. Terutama Rasionalisasi Postur APBD itu sendiri serta proses dan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang telah merusak sistim anggaran dan bisa berpotensi mengakibatkan tidak tercapainya tujuan RPJMD kita.

6. Saya melihat kondisi ini memiliki potensi pelanggaran terhadap aturan Perundang-undangan sehingga ke depan berpotensi bisa menimbulkan terjadinya tindakan-tindakan “Korupsi Berjamaah”.

7. Saya tidak ingin menanggung beban di kemudian hari yang dimana saya tidak serta merta ikut di dalam proses tersebut sejak awal. Demikian kronologis dan alasan-alasan ini saya buat dengan penuh rasa tanggung jawab.

Ferizal Ridwan — Wakil Bupati Lima Puluh Kota.

Tags: Kisruh 50 Kota
ADVERTISEMENT
Previous Post

ONE DAY ONE TAUSHIYAH@ by: Ustad Suparman

Next Post

Pol PP dan Damkar Payakumbuh Lakukan Tes Urine oleh BNNK Payakumbuh Antisipasi Terindikasi Narkoba.

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang
Limapuluh Kota

Berawal Dari “PRANK” Teman Sekantor, Berujung Polemik Memanas Di Nagari Pandam Gadang

16 Juli 2025
Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP
Limapuluh Kota

Iming2 Skin Care, Pria Paruh Baya (MB)Lakukan Tindak Asusila Ke Pelajar SMP

1 Juli 2025
Next Post
Pol PP dan Damkar Payakumbuh Lakukan Tes Urine oleh BNNK Payakumbuh Antisipasi Terindikasi Narkoba.

Pol PP dan Damkar Payakumbuh Lakukan Tes Urine oleh BNNK Payakumbuh Antisipasi Terindikasi Narkoba.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.