Sumbartime – Lubukbasung, Sumatera Barat – Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil menangkap seorang pria berinisial HA (41), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis daun ganja. Penangkapan dilakukan saat HA menunggu pembeli di sebuah pondok kebun cabai di Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, pada Jumat (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat strategi penyamaran petugas sebagai calon pembeli yang ingin membeli ganja dalam jumlah besar.
Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, yang didampingi oleh Kasat Resnarkoba, Aleyxi A, menyatakan bahwa pelaku ditangkap saat sedang beristirahat di pondok. Tim Kelelawar berhasil mengamankan satu kilogram daun ganja dari tangan pelaku. Setelah penangkapan, HA langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diketahui mendapatkan pasokan ganja dari jaringan pengedar lintas provinsi yang berasal dari Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
“Pembeli yang datang merupakan Tim Kelelawar Polres Agam dengan maksud memborong semua jualannya,” katanya dikutip Antara.
AKBP Hidayat menjelaskan bahwa penangkapan HA bukanlah hal yang mudah karena pelaku dikenal licin dan sering berpindah tempat saat melakukan transaksi narkoba. Namun, tim berhasil menangkapnya berkat kerja keras dan strategi yang matang. Untuk mengantisipasi peredaran narkoba di daerah tersebut, pihak kepolisian menerapkan metode penangkapan dengan penyamaran sebagai pembeli untuk memastikan pelaku tertangkap basah dengan barang bukti.
“Dari hasil penyelidikan kami sementara, pelaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seorang pengedar jaringan lintas provinsi asal Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara,” katanya.
Dengan tertangkapnya HA, diharapkan dapat menurunkan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Agam. Kapolres Agam menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pelaku narkoba lainnya bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti memburu para pengedar narkoba.(R)





















