BUKITTINGGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar dua sesi rapat paripurna pada hari Senin, 3 Juni 2024. Rapat ini diadakan di gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Agenda rapat ini mencakup Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Jawaban dari Walikota Bukittinggi.
Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial, membuka acara tersebut dengan menyampaikan bahwa pada tanggal 28 Mei 2024, Wakil Walikota telah menyampaikan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Pada rapat kali ini, enam fraksi memberikan pemandangan umum yang berisi tanggapan, pertanyaan, masukan, dan saran dari anggota DPRD Bukittinggi dari masing-masing fraksi.
“Pandangan umum fraksi ini dapat menjadi bahan untuk evaluasi bagi pemerintah Kota Bukittinggi dalam melaksanakan kegiatan kedepannya,” kata Benny.
Fraksi DPRD Bukittinggi Berikan Pandangan Umum
Dalam pemandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi menyampaikan berbagai sasaran pokok RPJPD Kota Bukittinggi untuk 20 tahun mendatang.
Sasaran tersebut di antaranya adalah menjalankan 8 misi utama, dengan misi pertama adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi sosial.
Kota Bukittinggi dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompetitif dan mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya langkah-langkah konkret yang perlu dipersiapkan untuk mencapai tujuan ini.
Ranperda RPJPD juga membahas keterkaitan antar dokumen perencanaan, seperti Ranperda tentang RPJPD yang harus mengacu pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Fraksi-fraksi menekankan pentingnya penyesuaian RTRW dengan RPJPD agar sinkronisasi dokumen perencanaan dapat terjaga.
Selain itu, DPRD Bukittinggi berharap pemerintah daerah dapat merangkul seluruh organisasi pariwisata di Bukittinggi untuk bersama-sama mengangkat pariwisata kota yang tertinggal baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia pariwisata.
Mereka juga mendorong pemerintah kota untuk menjadikan Bukittinggi sebagai kota pilihan untuk belajar, kota kesehatan, dan mengembalikan kejayaan Pasar Aur Kuning sebagai pusat grosir yang ramai.
Jawaban Walikota Bukittinggi
Walikota Bukittinggi, Erman Safar, dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas masukan dan kritikan dari fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi.
“Kami meyakini, sinergitas yang terbangun antara Pemko dan DPRD dalam pembangunan kota ‘Saciok bak Ayam, Sadanciang bak Basi’, insya Allah, memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat Bukittinggi,” ujar Erman Safar.
Menanggapi catatan dari fraksi Partai Demokrat mengenai visi RPJPD Kota Bukittinggi, “Bukittinggi Maju dan Berkelanjutan Berlandaskan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah” (ABS SBK), Erman menjelaskan bahwa makna dan latar belakang pemilihan misi tersebut disesuaikan dengan amanah dari RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat.
ABS SBK adalah prinsip hukum adat Minangkabau yang selaras dengan hukum Islam, menjadikan nilai-nilai adat dan agama Islam sebagai landasan utama penyelenggaraan pembangunan di Kota Bukittinggi.
(Pewarta: alex)





















