BUKITTINGGI – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, S.H., melalui Kepala Badan Keuangan Kota Bukittinggi, Egie Pratama Mulya, SSTP., M.A., membuka Pelatihan Implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD) bagi pejabat penatausahaan barang dan pengurus barang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Acara ini berlangsung di Grand Bunda Hotel pada Senin (20/5/2024).
Kepala Badan Keuangan, Egie Pratama Mulya, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari pemberlakuan Permendagri No.47 Tahun 2021 mengenai Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan, pengendalian, serta percepatan implementasi peraturan tersebut,” jelas Egie.
Pemerintah Kota Bukittinggi menjadi salah satu yang pertama di Sumatra Barat yang menerapkan Permendagri ini melalui aplikasi e-BMD. “Dengan aplikasi ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih efisien dan terstruktur,” tambahnya.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menekankan pentingnya pelatihan ini. “Selain menjadi yang pertama di Sumatra Barat, pelatihan ini akan memberikan pedoman bagi pengelola dan pengguna barang dalam melaksanakan penatausahaan barang milik daerah dengan kualitas yang lebih HEBAT,” ujarnya.
Ia berharap implementasi penatausahaan barang milik daerah bisa lebih tertata, cepat, dan tepat sehingga memudahkan para pengurus barang.
Erman Safar juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mendukung visi Kota Bukittinggi, yaitu “Bukittinggi Hebat”.
“Semoga setiap langkah dan perjuangan kita dalam meningkatkan kemajuan pembangunan Kota Bukittinggi sesuai dengan visi tersebut,” pungkasnya.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan diikuti oleh sekitar 75 peserta dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 20 hingga 22 Mei 2024, dengan tujuan mencapai target maksimal “Menuju Penatausahaan Barang Milik Daerah HEBAT”.
Untuk memperkaya materi pelatihan, dihadirkan tiga narasumber dari Universitas Indonesia, Jakarta, yang terdiri dari Tenaga Ahli Keuangan hingga Tenaga Ahli Migrasi Data Aset. Mereka diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan mendalam bagi para peserta. (Alex)




















