• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Kabupaten Solok

Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang Butuh Dukungan Dana

Sumbar Time by Sumbar Time
20 Mei 2024
in Kabupaten Solok
A A
0
Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang Butuh Dukungan Dana
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
Secara historis, Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang sudah ada sejak awal tahun 2021. Tapi, secara administratif, group tersebut baru mendapatkan pengakuan oleh Kerapatan Adat Nagari Muaro Paneh, Pemerintah Nagari Muaro Paneh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok pada tahun 2023.

Sumbartime.com, Kabupaten Solok. — Masyarakat adat di Nagari Muaro Paneh gigih melestarikan nilai-nilai adat yang telah tumbuh dilingkungan setempat. Hal itu dibuktikan dengan eksisnya Group Pidato Adat Sarangkuah Dayuang di Nagari Muaro Paneh.

ADVERTISEMENT

Menurut Risko Mardianto Dt. Rajo Lelo., SH, group tersebut sudah ada sejak tahun 2021 dan masih eksis hingga kini. Mula-mula, anggotanya hanya terdiri dari 4 orang saja. Lama kelamaan, bertambah. Karena sudah banyak, barulah diputuskan untuk memberi sebuah nama group.

ADVERTISEMENT

“Awalnya, latihan tahun 2021. Saat itu hanya beberapa orang saja. Jadi belum ada nama group ataupun kelompok. Kami beri nama tahun 2022 dan tahun 2023 diterbitkan SK oleh Kerapatan Adat Nagari Muaro Paneh serta Pemerintah Nagari Muaro Paneh. Kemudian, kami juga mendaftarkan diri ke Pemkab Solok melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di tahun yang sama,”terang Risko, Sekretaris Group tersebut.

Pria yang berprofesi sebagai wartawan sejak tahun 2013 itu mengatakan untuk saat ini group yang ia dirikan bersama sejumlah pegiat adat di Nagari Muaro Paneh itu didanai secara swadaya oleh para anggota group. “Kami belum ada mendapatkan bantuan dalam bentuk dana dari pihak Pemerintah, kecuali dari warga Muaro Paneh,”katanya.

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026

Ia bersama kawan-kawan mencoba untuk terus membina group tersebut meski harus tertatih dari segi pendanaan. Pasalnya, dengan keberadaan group itu anak kamanakan dapat memanfaatkan group untuk sesuatu yang bermanfaat bagi adat dan masyarakat.

“Kalau anak nagari sudah mengenal nilai adat sejak dini, mereka akan lebih baik lagi. Apalagi kegiatan ini digelar sekali seminggu di Balai Pinang. Tiap malam Minggu. Jadi, mampu menangkal pergaulan bebas dan terjaga situasi yang kondusif. Kalau sudah ada kegiatan positif tentu tidak ada yang menghabiskan waktu ditempat tongkrongan yang kurang bermanfaat,”terang dia.

ADVERTISEMENT

Risko berharap, banyak pihak membantu group tersebut agar banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan. “Jika group ini punya dana, banyak sekali kegiatan. Tapi, karena minim dana, kami latihan hanya sekali seminggu, itupun hanya pidato adat saja,”papar suami Nofia Delvina, S.Pd itu.

Padahal, kata dia, selain pidato adat, jika cukup pendanaan group tersebut akan melakukan berbagai hal, antara lain belajar melepas jenazah, menyelenggarakan jenazah, menyampaikan sepatah dua patah kata dalam Takziah, membaca do’a dan sebagainya. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolres Solok Bersama Jajaran Beri bantuan Rp. 5 Juta pada Pondok Pesantren Darul Tauhid

Next Post

Bukittinggi Gelar Pelatihan Implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD)

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok
Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan
Kabupaten Solok

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata
Kabupaten Solok

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak
Kabupaten Solok

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar
Kabupaten Solok

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Next Post
Bukittinggi Gelar Pelatihan Implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD)

Bukittinggi Gelar Pelatihan Implementasi Aplikasi Sistem Barang Milik Daerah (e-BMD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.