Sumbartime – Setelah melakukan demonstrasi di depan Klinik Kecantikan Athena di Padang, Aliansi Pemuda Peduli Sumatera Barat (Sumbar) melanjutkan aksinya dengan mendatangi Mapolresta Padang pada Senin sore. Massa aksi menuntut penyelesaian cepat terkait dugaan rekayasa pencurian di klinik milik dr. Richard Lee. Mereka menilai bahwa kasus ini mencoreng nama baik Sumbar dan Kota Padang secara khusus. Salah satu tuntutan mereka adalah penangguhan izin operasional klinik sementara waktu hingga masalah ini terselesaikan.
“Kami meminta izin Klinik Athena tu ditangguhkan, mereka (pihak Athena) harus menyampaikan klarifikasi mengenai apa yang disampaikan pihak Klinik Athena, karena telah meresahkan masyarakat Kota Padang,” ujar salah seorang orator dikutip laman Tribunnews, Selasa (7/5/24).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengungkapkan bahwa masalah perizinan bukanlah wewenang kepolisian, namun akan ditangani secara proporsional. Meskipun demikian, kepolisian akan memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa mereka akan mempelajari perkara ini sebelum memberikan kepastian hukum.
“Kami akan proporsional menangani permasalahan ini, untuk waktu tidak bisa kami pastikan, karena kami harus mempelajari dulu perkara ini, mungkin secepatnya kami akan berikan kepastian hukum, kalau memang ada unsur pidananya tentu akan dilanjutkan ke proses pengadilan,” katanya.
Aksi demo tersebut juga menyoroti pernyataan-pernyataan yang dianggap meresahkan masyarakat yang diduga berasal dari pihak klinik. Massa aksi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan aspirasi masyarakat Sumbar, khususnya Kota Padang. Mereka menyerukan agar pihak kepolisian segera bertindak dan menuntut tanggung jawab dari dr. Richard Lee dan pihak Klinik Athena atas pernyataan yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.(R)





















