• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Limapuluh Kota

Dugaan Korupsi Wali Nagari Sungai Rimbang, Fakta Sahih Pemkab 50 Kota Gagal dalam Hal Penata usahaan Keuangan Nagari?

Sumbar Time by Sumbar Time
7 Maret 2024
in Limapuluh Kota
A A
0
Dugaan Korupsi Wali Nagari Sungai Rimbang, Fakta Sahih Pemkab 50 Kota Gagal dalam Hal Penata usahaan Keuangan Nagari?
0
SHARES
430
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime.com,- Penetapan Tersangka dan Penahanan Wali Nagari Sungai Rimbang Kecamatan Suliki menjadi Fakta yang Sahih Pemkab 50 Kota sudah gagal membina dalam Penatausahaan Keuangan Nagari yang bersumber dari Dana Desa (DD)?

ADVERTISEMENT

Wali Nagari diseantero Kabupaten 50 Kota secara Nomenklatur berada dibawah Pembinaan DPMD/N (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari) Kabupaten.

ADVERTISEMENT

“Seharusnya sejak awal DPMD/N memberikan peringatan atau pencegahan terhadap Proyek-Proyek Nagari yang berpotensi menimbulkan kerugian Daerah/Negara” Demikian suara yang menyeruak dari kerumunan Masyarakat Anti Korupsi.

“Demikian juga dengan Kepala Daerah, dalam Hal ini Bupati juga harus dimintai Pertanggung jawabannya terhadap dugaan tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jembatan Lombah pada tahun 2021 yang lalu” semburnya.

BacaJuga

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026

Sebagaimana Pernah diberikan media ini bahwa Cabjari Suliki sudah menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) Nomor Print 05/L.03.12.6/Fd.1/10/2022 tanggal 3 November 2022 merupakan hasil gelar perkara yang dilaksanakan di Kejari Payakumbuh terkait Dugaan Tindak Pidana korupsi pembangunan jembatan Jorong Lombah.

Pasal yang disangkakan tidak main-main yakni terkait Pasal 2 dan 3 UU No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ADVERTISEMENT

Selaras benar dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : KEP-04/L3.12.9/Fd.1/03/2024, Atas Nama Wali Nagari Sungai Rimbang IRT bin Sy.

Begini bunyinya:

Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-017/A/JA/07/2014 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

MEMUTUSKAN

Wali Nagari Sungai Rimbang Periode 2016 s/d 2022 dan Periode 2022 s/d 2028. : S-1 PGSD (Tamat).

Sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Jorong Lombah Nagari Sungai Rimbang Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota yang Anggarannya Bersumber Dari Dana Desa/Nagari Sungai Rimbang Tahun 2021 dengan sangkaan Primair: Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair: Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dikeluarkan di Suliki.
Pada tanggal : 05 Maret 2024.
KEPALA CABANG KEJAKSAAN NEGERI
PAYAKUMBUH DI SULIKI Selaku Jaksa Penyidik,
MUSLIANTO, S.H., M.H.

Pada kesempatan terpisah, Bupati Limapuluh Kota dan Kadis DPMD/N saat dikonfirmasi, sampai berita ini terbit belum memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Dukung Pendanaan UMKM, Bank Embara Berperan Besar

Next Post

Erman Safar Telah Mengubah Paradigma Pembangunan di Bukittinggi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎
Limapuluh Kota

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota
Limapuluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto
Limapuluh Kota

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf
Limapuluh Kota

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari
Limapuluh Kota

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Next Post
Pemerintah Dukung Pendanaan UMKM, Bank Embara Berperan Besar

Erman Safar Telah Mengubah Paradigma Pembangunan di Bukittinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026

Berita Terbaru

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

PWI Sumatra Barat Gelar Seleksi Porwanas Cabor Biliar di 36 Pool Billiard dan Cafe‎

14 Juni 2026
Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

Universitas Panca Sakti Bekasi Gelar PKM di Lima Puluh Kota

11 Juni 2026
Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Bedah APBD 2025, DPRD Bukittinggi Soroti SILPA Rp94 Miliar hingga Efektivitas Belanja Daerah

9 Juni 2026
Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

Siswa SLB Yayasan Peduli Anak Nagari Akabiluru Kunjungi Museum Gudang Ransum Sawahlunto

9 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.