Sumbartime – KPU Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah menggerakkan empat tim untuk menertibkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di berbagai wilayah selama masa tenang Pemilu 2024. Tim gabungan yang terdiri dari KPU Agam, Bawaslu Agam, Polri, TNI, Satpol PP Agam, Dinas Perhubungan Agam, dan instansi lainnya, dikerahkan untuk menjalankan tugas tersebut.
Pembagian tugas tim dilakukan dengan menertibkan alat peraga kampanye dari Simpang Gudang Kecamatan Lubuk Basung hingga Kelok 1 Kecamatan Tanjung Raya, serta dari batas Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman hingga perbatasan Agam dengan Kabupaten Pasaman.
Selain itu, tim juga menangani daerah dari perbatasan Agam dengan Kabupaten Tanah Datar hingga Jambu Aia, Kecamatan Banuhampu, dan dari perbatasan Agam dengan Kabupaten Limapuluh Kota sampai Garegeh Kecamatan Ampek Angkek.
Alat peraga kampanye yang berhasil ditertibkan akan dikumpulkan di kantor KPU Agam untuk tim satu dan tim dua, serta di kantor Camat Banuhampu untuk tim tiga dan di Kecamatan Ampek Angkek untuk tim empat. Proses penertiban dilakukan selama dua hari dengan melibatkan petugas khusus untuk memanjat baliho yang tinggi.
Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra, menegaskan bahwa alat peraga kampanye harus dibersihkan dalam tiga hari ke depan mengingat telah memasuki masa tenang sejak Minggu, 11 Februari 2024.
Bawaslu Agam sebelumnya telah mengirim surat kepada partai politik peserta pemilu untuk menertibkan
“Seluruh alat peraga kampanye secara mandiri, dengan harapan agar proses pemilu dapat berlangsung secara fair dan transparan,”ungkapnya.(R)





















