• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Pariaman/Padang Pariaman

Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Ringkus Dua Pemuda Terlibat Penyalahgunaan Ganja

Sumbar Time by Sumbar Time
13 Desember 2023
in Pariaman/Padang Pariaman
A A
0
Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Ringkus Dua Pemuda Terlibat Penyalahgunaan Ganja
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumbartime – Satuan Reserse Narkotika dan Barang Bukti (Sat Resnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap dua pemuda dengan inisial NS (23) dan HJP (18) terkait kasus peredaran dan penyalahgunaan ganja.

ADVERTISEMENT

Penangkapan berlangsung di sebuah pondok di Korong Kampung Kandang, Nagari Pauh Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (11/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku ini. Mereka berasal dari Korong Aie Tajun, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan didaerah tersebut dan dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku,” tutur Kasat Iptu Deni, Selasa (12/12).

BacaJuga

Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga

Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga

7 Oktober 2024
Dukungan Terus Mengalir, PW Muhammadiyah Sumbar Resmi Jagokan Pasangan Deni Asra-Riko Ferbrianto

Pedagang Emas di Padang Pariaman Terjadi Kasus Pembegalan dan Pembacokan

7 Oktober 2024
Jalan Provinsi Banyak Berlubang, Tokoh Masyarakat Limapuluh Kota Berharap Epyardi Perbaiki Jalan Provinsi

Banjir dan Longsor Landa 11 Nagari di Padang Pariaman, Ribuan Warga Terdampak

5 Oktober 2024

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas berhasil melakukan penggerebekan di pondok tersebut dan berhasil menangkap NS dan HJP.

Saksi masyarakat dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil ganja dibungkus kertas buku warna putih dan dua linting rokok yang diduga juga mengandung ganja. Kedua pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

ADVERTISEMENT

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di rutan Mapolres Padang Pariaman untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(R)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Oknum Peminta Sumbangan Tidak Sopan, Sejumlah Toko di Payakumbuh Jadi Sasaran

Next Post

Gubernur Sumbar Puji Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Acara Payakumbuh Barolek Godang

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga
Pariaman/Padang Pariaman

Rekonstruksi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku di Kerubungi Warga

7 Oktober 2024
Dukungan Terus Mengalir, PW Muhammadiyah Sumbar Resmi Jagokan Pasangan Deni Asra-Riko Ferbrianto
Pariaman/Padang Pariaman

Pedagang Emas di Padang Pariaman Terjadi Kasus Pembegalan dan Pembacokan

7 Oktober 2024
Jalan Provinsi Banyak Berlubang, Tokoh Masyarakat Limapuluh Kota Berharap Epyardi Perbaiki Jalan Provinsi
Pariaman/Padang Pariaman

Banjir dan Longsor Landa 11 Nagari di Padang Pariaman, Ribuan Warga Terdampak

5 Oktober 2024
14 Anggota DPR RI Asal Sumbar Resmi Dilantik untuk Periode 2024-2029 : Berikut Daftar Namanya.
Pariaman/Padang Pariaman

Polisi Tangkap Dua Pria Pariaman Saat Pesta Sabu Bersama Teman dari Medan

3 Oktober 2024
Geger, Warga Padang Pariaman Diserang Babi Hutan saat Kegiatan PORBI
Pariaman/Padang Pariaman

Geger, Warga Padang Pariaman Diserang Babi Hutan saat Kegiatan PORBI

30 September 2024
Next Post
Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman Ringkus Dua Pemuda Terlibat Penyalahgunaan Ganja

Gubernur Sumbar Puji Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat dalam Acara Payakumbuh Barolek Godang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.