Sumbartime.com,- Sekertaris Forum Seni dan Budaya PALIKO, melalui pernyataan resminya, menghimbau kepada mahasiswa asal Papua yang sedang menjalani perkuliahan di Sumatera Barat agar tidak terpengaruh oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang memandang tanggal 1 Desember sebagai Hari Kemerdekaan Papua. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kegiatan atau gerakan yang dapat menciptakan opini negatif terhadap Pemerintah Indonesia.
Himbauan ini dikeluarkan menyusul aksi Himpunan Mahasiswa Papua (HIMAPA) Sumbar pada tanggal 1 Desember 2022 lalu, yang menuntut penuntasan pelanggaran HAM di Papua dan sempat berupaya membentangkan Bendera Bintang Kejora. PALIKO menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, namun tetap diingatkan adanya kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara Indonesia.
Sekertaris Forum Seni dan Budaya PALIKO menyampaikan keprihatinan atas aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga mahasiswa, terutama dalam konteks harapan besar terhadap pendidikan masa depan saat kembali ke kampung halaman. Selain itu, kegiatan tersebut dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, bahkan berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mengingat masa kampanye Pemilu 2024 yang tengah berlangsung, PALIKO berharap kepada pihak Kepolisian untuk tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) bagi kelompok tertentu yang berencana melakukan aksi pada tanggal 1 Desember 2023. Himbauan ini mencerminkan keinginan untuk menjaga suasana politik yang kondusif dan aman, demi sukses dan lancarnya Pemilu Serentak tahun 2024 di wilayah Sumatera Barat.
Sebagai penutup, PALIKO mengapresiasi berbagai program prioritas nasional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk memajukan wilayah Papua selama ini. Kembali diingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana politik yang kondusif demi keamanan dan ketertiban bersama.




















