• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

DPRD Bukittinggi: Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tahun Anggaran 2024

Sumbar Time by Sumbar Time
30 November 2023
in Bukittinggi
A A
0
DPRD Bukittinggi: Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tahun Anggaran 2024
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTIGGI – DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (sumbar), menggelar Rapat Paripurna Pemandangan umum fraksi atas Raperda dan Penandatanganan Nota Persetujuan bersama Tahun Anggaran 2024 di Bukittinggi, Kamis (30/11/2023).

ADVERTISEMENT

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Walikota Marfendi Maad, Sekdako Bukittinggi, Ketua DPRD Beny Yusrial, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri kota Bukittinggi, OPD dilingkungan pemerintah kota Bukittinggi, dan awak media serta undangan lainnya. 

ADVERTISEMENT

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Benny Yusrial, ia mengatakan, Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah), adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah, yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Dalam Paripurna ini, Propemperda APBD Kota Bukittinggi Tahun 2024 disetujui, dengan banyak catatan dari 6 (enam) Fraksi di DPRD.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Perihal ini, terdengar dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, yang disampaikan masing – masing fraksi, dihadapan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar – Marfendi Maad, dalam agenda:

A.Pemandangan umum fraksi fraksi DPRD atas Raperda tentang:
-Penanaman modal
-Pemberdayaan perempuan danbperundungan anak

B. Penandatanganan

  1. Nota persetujuan bersama atas perda tentang:
    a. APBD kota Bukittinggi TA 2024
    b. Penyelenggaraan pendidikan
  2. Nota kesepakatan bersama tentang kalender penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi TA 2024.

Fraksi – fraksi yang memberikan catatan tersebut, diantaranya:

Fraksi Gerindra

Fraksi ini menyampaikan beberapa hal. Mengharapkan untuk efektivitas penyelenggaraan APBD perlu adanya pengawasan pelaksanaan anggaran agar semua program prioritas dapat terlaksana secara maksimal, berkualitas dan tepat waktu.

“Fraksi juga mengharapkan apa yang telah disepakati bersama dapat sesuai dengan APBD, fraksi juga mengharapkan kesiapan SKPD untuk semaksimal mungkin membuat perencanaan,” ujar Sabirin Rahmat.

Fraksi PKS

Fraksi ini mendukung hantaran Ranperda kota Bukittinggi tentang Penanaman modal demi tercintanya iklim investasi yang kondusif, fraksi juga mengapresiasi langkah pemda yang menghantarkan Raperda tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Adapun catatan dari pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD TA 2024 sebagai berikut: PAD dianggarkan Rp 153.160.514.494,- target ini melampaui PAD 2023, bahkan berkontribusi atas keseluruhan sebesar 20,23%, juga ada catatan lain seperti, Belanja Daerah, Mandatory spending, tema pembangunan dan indeks Gini kota Bukittinggi,” begitu uraian dari Syaiful Efendi.

Fraksi Amanat Nasional Persatuan

ADVERTISEMENT

Dari fraksi ini sangat mendukung Raperda Penanaman modal, dan mengharapkan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor di Bukittinggi.

Dari bidang pendapatan daerah terhadap kenaikan, secara umum fraksi memberikan apresiasi pada target pembahasan APBD. Dari bidang Belanja Daerah juga memberikan apresiasi bahwa rancangan APBD 2024 telah disusun dengan baik dan dengan regulasi baru.

“Bidang pembiayaan daerah, 2024 sumber utama ditetapkan dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 30.000.000.000. Setelah pembahasan Rp 50.000.000.000, naik Rp 20.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp 0 setelah pembahasan juga tidak dianggarkan atau Rp 0, jelas H. Irman.

Fraksi Demokrat

Fraksi tidak mengulas secara terperinci terhadap Raperda APBD, dalam hal ini fraksi Demokrat menekankan terhadap produk Ranperda yang telah menjadi kesepakatan dan kebijakan antara eksekutif dan legislatif dapat dilanjutkan sesuai amanah Undang-Undang.

“Secara politis fraksi partai Demokrat terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan dan realisasi kegiatan APBD Kota Bukittinggi dan mempunyai beberapa catatan dan saran terhadap APBD tahun 2024,” ujar Alizarman.

Fraksi Nasdem PKB

Fraksi menyampaikan, pokok pikiran, kritikan, usul dan saran guna memberikan kontribusi demi suksesnya pemerintahan Kota Bukittinggi.

“Pendapat fraksi dari semua uraian dapat digambarkan begitu beratnya proses pembahasan, dari hantaran terjadi perubahan perubahan yang sangat signifikan setelah pembahasan DPRD dan Pemkot Bukittinggi, antara lain: ada kenaikan pendapatan daerah Rp 15,9 M lebih, berkurangnya belanja Rp 48,9 M lebih dan naiknya pembiayaan Rp 20 M,” diuraikan oleh Zulhamdi Nova Candra IB.

Fraksi Golkar

Penanaman modal menjadi bagian penting dalam kelangsungan perekonomian, meningkatkan, membuka lapangan kerja, teknologi daerah serta menciptakan sistem perekonomian yang berdaya saing. Selayaknya menciptakan dan menyediakan perangkat regulasi yang mempermudah, lebih dikenal EASY OF doing Business bagi para investor di Bukittinggi.

“Dari 2 rancangan peraturan daerah ini fraksi sepakat untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan, kita juga memberikan beberapa catatan setelah Menyimak dan memperhatikan hasil pembahasan terhadap APBD Kota Bukittinggi Tahun 2024,” sebut Edison Katik Basa ketua fraksi.

Walikota

Kota Bukittinggi dijuluki dengan kota pendidikan, maka wajar dari dulu Bukittinggi memutuskan pandangan pada penyelenggaraan pendidikan semua mengacu pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan telah dirubah beberapa kali dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU.

“Maka dalam pendapat akhir, kami menyatakan Persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan pendidikan,” kata Walikota.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kalender kerja pemda tahun 2024, berarti Pemkot Bukittinggi berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di 2024.

“Kami berharap, melalui persetujuan hari ini, dapat kita sepakati bersama dan 2 (dua) Ranperda dapat kita setujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda,” harapan Wako Erman.
(Alex)

Tags: DPRD Bukittinggi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Himbauan Sekertaris Forum Seni dan Budaya PALIKO untuk Mahasiswa Papua di Sumatera Barat Menjelang 1 Desember

Next Post

Kebakaran Hebat Melanda Rumah Warga di Payakumbuh

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Kebakaran Hebat Melanda Rumah Warga di Payakumbuh

Kebakaran Hebat Melanda Rumah Warga di Payakumbuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026

Berita Terbaru

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

Gadis Payakumbuh ‘Bisa!’, Nayyara Ayudia Khansa Sabet Medali di Kejuaraan Panahan Internasional

25 April 2026
Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

Aklamasi yang Mengikat, Kolaborasi yang Menguat

25 April 2026
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.