BUKITTIGGI – DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (sumbar), menggelar Rapat Paripurna Pemandangan umum fraksi atas Raperda dan Penandatanganan Nota Persetujuan bersama Tahun Anggaran 2024 di Bukittinggi, Kamis (30/11/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Walikota Marfendi Maad, Sekdako Bukittinggi, Ketua DPRD Beny Yusrial, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri kota Bukittinggi, OPD dilingkungan pemerintah kota Bukittinggi, dan awak media serta undangan lainnya.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Benny Yusrial, ia mengatakan, Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah), adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah, yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
Dalam Paripurna ini, Propemperda APBD Kota Bukittinggi Tahun 2024 disetujui, dengan banyak catatan dari 6 (enam) Fraksi di DPRD.
Perihal ini, terdengar dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, yang disampaikan masing – masing fraksi, dihadapan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Erman Safar – Marfendi Maad, dalam agenda:
A.Pemandangan umum fraksi fraksi DPRD atas Raperda tentang:
-Penanaman modal
-Pemberdayaan perempuan danbperundungan anak

B. Penandatanganan
- Nota persetujuan bersama atas perda tentang:
a. APBD kota Bukittinggi TA 2024
b. Penyelenggaraan pendidikan - Nota kesepakatan bersama tentang kalender penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi TA 2024.
Fraksi – fraksi yang memberikan catatan tersebut, diantaranya:
Fraksi Gerindra
Fraksi ini menyampaikan beberapa hal. Mengharapkan untuk efektivitas penyelenggaraan APBD perlu adanya pengawasan pelaksanaan anggaran agar semua program prioritas dapat terlaksana secara maksimal, berkualitas dan tepat waktu.
“Fraksi juga mengharapkan apa yang telah disepakati bersama dapat sesuai dengan APBD, fraksi juga mengharapkan kesiapan SKPD untuk semaksimal mungkin membuat perencanaan,” ujar Sabirin Rahmat.
Fraksi PKS
Fraksi ini mendukung hantaran Ranperda kota Bukittinggi tentang Penanaman modal demi tercintanya iklim investasi yang kondusif, fraksi juga mengapresiasi langkah pemda yang menghantarkan Raperda tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Adapun catatan dari pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD TA 2024 sebagai berikut: PAD dianggarkan Rp 153.160.514.494,- target ini melampaui PAD 2023, bahkan berkontribusi atas keseluruhan sebesar 20,23%, juga ada catatan lain seperti, Belanja Daerah, Mandatory spending, tema pembangunan dan indeks Gini kota Bukittinggi,” begitu uraian dari Syaiful Efendi.
Fraksi Amanat Nasional Persatuan
Dari fraksi ini sangat mendukung Raperda Penanaman modal, dan mengharapkan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan investor di Bukittinggi.
Dari bidang pendapatan daerah terhadap kenaikan, secara umum fraksi memberikan apresiasi pada target pembahasan APBD. Dari bidang Belanja Daerah juga memberikan apresiasi bahwa rancangan APBD 2024 telah disusun dengan baik dan dengan regulasi baru.
“Bidang pembiayaan daerah, 2024 sumber utama ditetapkan dari Silpa tahun 2022 sebesar Rp 30.000.000.000. Setelah pembahasan Rp 50.000.000.000, naik Rp 20.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan Rp 0 setelah pembahasan juga tidak dianggarkan atau Rp 0, jelas H. Irman.
Fraksi Demokrat
Fraksi tidak mengulas secara terperinci terhadap Raperda APBD, dalam hal ini fraksi Demokrat menekankan terhadap produk Ranperda yang telah menjadi kesepakatan dan kebijakan antara eksekutif dan legislatif dapat dilanjutkan sesuai amanah Undang-Undang.
“Secara politis fraksi partai Demokrat terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan dan realisasi kegiatan APBD Kota Bukittinggi dan mempunyai beberapa catatan dan saran terhadap APBD tahun 2024,” ujar Alizarman.
Fraksi Nasdem PKB
Fraksi menyampaikan, pokok pikiran, kritikan, usul dan saran guna memberikan kontribusi demi suksesnya pemerintahan Kota Bukittinggi.
“Pendapat fraksi dari semua uraian dapat digambarkan begitu beratnya proses pembahasan, dari hantaran terjadi perubahan perubahan yang sangat signifikan setelah pembahasan DPRD dan Pemkot Bukittinggi, antara lain: ada kenaikan pendapatan daerah Rp 15,9 M lebih, berkurangnya belanja Rp 48,9 M lebih dan naiknya pembiayaan Rp 20 M,” diuraikan oleh Zulhamdi Nova Candra IB.
Fraksi Golkar
Penanaman modal menjadi bagian penting dalam kelangsungan perekonomian, meningkatkan, membuka lapangan kerja, teknologi daerah serta menciptakan sistem perekonomian yang berdaya saing. Selayaknya menciptakan dan menyediakan perangkat regulasi yang mempermudah, lebih dikenal EASY OF doing Business bagi para investor di Bukittinggi.
“Dari 2 rancangan peraturan daerah ini fraksi sepakat untuk dilanjutkan ke tingkat pembahasan, kita juga memberikan beberapa catatan setelah Menyimak dan memperhatikan hasil pembahasan terhadap APBD Kota Bukittinggi Tahun 2024,” sebut Edison Katik Basa ketua fraksi.

Walikota
Kota Bukittinggi dijuluki dengan kota pendidikan, maka wajar dari dulu Bukittinggi memutuskan pandangan pada penyelenggaraan pendidikan semua mengacu pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan telah dirubah beberapa kali dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU.
“Maka dalam pendapat akhir, kami menyatakan Persetujuan atas rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan pendidikan,” kata Walikota.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan kalender kerja pemda tahun 2024, berarti Pemkot Bukittinggi berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di 2024.
“Kami berharap, melalui persetujuan hari ini, dapat kita sepakati bersama dan 2 (dua) Ranperda dapat kita setujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda,” harapan Wako Erman.
(Alex)





















