Sumbartime – Kisah seorang guru agama yang bernama Akbar menjadi viral di Kabupaten Sumbawa, NTB, setelah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atas tuduhan mengajak siswanya untuk sholat. Guru ini bahkan dihadapkan pada ancaman denda sebesar 50 juta rupiah.
Video yang merekam insiden ini viral di TikTok dan menunjukkan Guru Akbar dinilai melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya yang enggan melaksanakan sholat.
Meskipun begitu, peristiwa ini menjadi sorotan utama karena rekan-rekan guru di Kabupaten Sumbawa Barat bersuara, meminta keadilan, dan berpendapat bahwa ada cara lain yang dapat diambil dalam penanganan kasus ini.
Akun TikTok @Deni Ali turut serta dalam menyampaikan informasi ini dan meminta dukungan bagi Guru Akbar. Selain itu, video TikTok lainnya juga menunjukkan solidaritas dan pembelaan terhadap Guru Akbar dari Organisasi Profesi Guru seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kasus ini mencuat ketika Guru Agama Akbar menjalani sidang di Pengadilan Negeri setempat pada tanggal 4 Oktober 2023. Portal Tebo masih mengumpulkan informasi mengenai perkembangan persidangan dan nasib Guru Akbar.





















