BUKITTINGGI – Partai Hanura, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), gagal mengikuti Pileg DPRD Bukittinggi tahun depan karena tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Bukittinggi.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra, S. HUM.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman proses demokrasi di daerah, KPU Kota Bukittinggi beri pemahaman ke masyarakat, melalui konferensi pers di kantor KPU Bukittinggi, Sabtu (19/8/2023).
Satria menjelaskan, 39 orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berasal dari empat Partai Politik (Parpol). Mereka dinyatakan gugur dan persyaratan mereka tidak bisa lagi diperbaiki.
“Partai Buruh 18 orang, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 9 orang, Partai Bulan Bintang (PBB) 6 orang dan Partai Gelora 6 orang,” katanya.
Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra, S. HUM, didampingi oleh divisi teknis penyelenggaraan Safri Miswardi, A. Md, divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan sumberdaya manusia Muhammad Fauzan Harza, SS, M. Hum, juga sampaikan beberapa poin penting.
Adapun poin diantaranya, membacakan hasil Daftar Calon Sementara (DCS), penyampaian informasi sosialisasi ke masyarakat, 30 persen keterwakilan perempuan.
Dari hasil di KPU yang disampaikan oleh Ketua KPU Satria Putra, S. HUM, menerangkan, sebanyak 350 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Bukittinggi yang mendaftar.
“Ada 39 Bacaleg yang gagal mewakili konstituen nya untuk menyambung aspirasi mereka, karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias tidak lengkap syarat,” kata Satria.
Ia menjelaskan, dari tanggal 19 hingga 28 Agustus, masyarakat dapat berperan memberikan masukan ke KPU, sebelum bacaleg ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).
Bagi masyarakat yang mendapatkan laporan tentang kesalahan di lapangan agar dapat melaporkan ke KPU.
Dari hasil laporan KPU Bukittinggi 15 dari 18 parpol yang turut andil pada pemilu Pebruari tahun depan.
KPU juga sampaikan keterwakilan perempuan tak kalah pentingnya, M. Fauzan menjelaskan, sekira ada satu Bacaleg perempuan yang gagal maka akan ada pula dua/tiga Bacaleg pria yang akan gugur di partai itu sendiri. (alex)




















