JAKARTA, Sumbartime.com — Pengunduran diri dua Dirjen di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum secara mendadak memicu tanda tanya publik terkait efektivitas pengawasan anggaran. Fenomena mundurnya pejabat yang baru dilantik tersebut diduga berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan semester BPK, meski terdapat spekulasi mengenai adanya upaya pembersihan internal di kementerian terkait.
Pengunduran diri pejabat eselon satu di Kementerian Pekerjaan Umum menjadi sorotan publik. Pakar hukum Wendra Yunaldi dalam Podcast Kusieh Bendi menyoroti kejanggalan mundurnya Dewi Komis Riana yang baru dilantik Januari 2025, serta Dwi Purwantoro yang menjabat sejak Juli 2025. Keduanya mundur tidak lama setelah munculnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pola Mundur Pasca Temuan BPK
Publik mempertanyakan apakah pengunduran diri tersebut murni akibat temuan BPK atau ada skenario lain. Mengingat masa kerja yang sangat singkat, muncul dugaan apakah pejabat baru ini harus menanggung beban temuan dari masa jabatan sebelumnya. Wendra menekankan bahwa dalam sistem birokrasi, sering kali terdapat pemain lama yang mempertahankan posisi dan sistem yang sudah ada.
Kondisi ini menciptakan keraguan di mata masyarakat terkait siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas tata kelola anggaran. Jika pejabat baru yang belum menjalankan tahun anggaran penuh sudah harus mundur, maka timbul pertanyaan mengenai integritas sistem pengawasan internal di kementerian tersebut. Apakah ini bagian dari upaya bersih-bersih atau sekadar mencari kambing hitam atas masalah yang sudah mengakar.
Dilema Pejabat dalam Sistem
Wendra juga menggarisbawahi realita pahit di lingkungan birokrasi, di mana pejabat terkadang dipaksa terlibat dalam praktik korup oleh keadaan atau perintah atasan. Meskipun tidak berniat memperkaya diri, tekanan untuk memenuhi anggaran hiburan atau tamu dari pusat sering kali memaksa mereka melakukan pergeseran anggaran yang melanggar aturan perbendaharaan negara yang seharusnya ditegakkan.
Kondisi ini menjadikan posisi bendahara dan pejabat teknis menjadi sangat rentan. Sumpah jabatan mereka bertanggung jawab kepada negara, namun realitas lapangan sering kali menuntut loyalitas kepada atasan. Fenomena ini yang menurut Wendra menyebabkan banyak kasus korupsi besar di Indonesia sering kali tidak menyentuh pelaku utama, melainkan hanya menyasar mereka yang berada di pinggiran sistem.






