Sumbartime.com,- Sebuah kabar mengejutkan datang dari Nagari Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman ayah tiri dilaporkan tega membacok anak tirinya hal ini dilakukan ketika korban sedang tertidur pulas Senin (12/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang di buat oleh adik korban, sebagaimana dinyatakan oleh Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, AKP Muhammad Arvi.
Korban inisial RE umur 43 tahun merupakan anak tiri dari pelaku. Usai membunuh korban dengan cara membacok saat korban tertidur, pelaku mengubur jasad korban di belakang rumah,” kata Arvi
Kejahatan dilakukan diawali adanya cekcok. Sehingga pelaku merasa dendam dan Tanpa ampun menghabisi nyawa korban, sadisnya kejadian ini dilakukan saat kondisi korban sedang tertidur lelap.
Sekitar pukul 5 pagi pelaku mengambil parang dan menuju tempat korban tidur. Saat itu pelaku langsung membacok korban,” kata AKP Arvi. Sebagaimana dikutip oleh Tribunnews
Setelah melakukan aksinya pelaku langsung panik dan buru-buru mengubur jasad korban dan mencoba berbohong ketika ditanyai soal dimana keberadaan korban.
Ketiadaan korban dirumah justru menyulut rasa curiga dari Adik korban. apalagi setelah ditemukannya bercak- darah dirumah korban.
Saat adik korban mencoba menanyakan keberadaan kakak nya yang tidak berada dirumah pelaku justru berbohong bahwa korban pergi ke medan.
Namun apadaya, aksi pelaku tidak bisa ditutup-tutupi lagi setelah adik korban melihat bekas bercak darah.
Lebih lanjut sebagaimana dijelaskan Kasat Reskrim, kuburan yang digali pelaku memiliki kedalaman sekitar 20 cm dan di sanalah jasad korban ditemukan. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.





















