SUMBARTIME.COM-Salah seorang pekerja sek komersil berkedok salon dan spa inisial DP dan seorang pria langganannya tak berkutik saat tim Opsnal Polda Sumbar menggerebek masuk ke dalam kamarnya.
DP dan seorang pria yang baru saja diduga telah melakukan perbuatan hohohihi alias permainan ranjang kaget tak menyangka saat aparat masuk dan melakukan penggerebekan. Selanjutnya keduanya langsung diamankan bersama barang bukti sebuah kondom bekas pakai serta pakaian dalam.
Peristiwa penggerebekan lokasi yang diduga sebagai sarang prostitusi berkedok salon dan spa itu terjadi di kawasan Kota Padang bagian Barat, Jumat (14/1) kemarin. Selain mengamankan dua orang yang dduga sebagai pelayan seks komersial, polisi juga mengamankan pemilik salon dan spa inisial RA (52).
Informasi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stake Bayu Septianto, Sabtu 15 Januari 2022. Menurutnya Tim Opsnal Polda Sumbar telah melakukan penggerebekan sebuah lokasi prostitusi kawasan Padang Barat, berkedok salon dan spa bermerek MS yang memiliki 4 kamar untuk melayani para tamu.
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan seorang pemilik tempat dan dua orang wanita diduga sebagai pelayan seks komersial. Selain mengamankan beberapa orang, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah kondom bekas pakai, pakaian dalam, serta uang tunai sebesar Rp 1,67 Juta, paparnya.
Untuk pemilik lokasi, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal 296 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara, tutup Stake Bayu menjelaskan. (dei)




















