• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

MoGe Milik Klub Siliwangi Bandung Yang Disita Polda Sumbar Diduga Memakai Dokumen Palsu

Sumbar Time by Sumbar Time
23 Desember 2020
in Kriminal
A A
0
MoGe Milik Klub Siliwangi Bandung Yang Disita Polda Sumbar Diduga Memakai Dokumen Palsu

moge diduga memakai dokumen palsu

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Kepolisian Daerah Sumatera Barat merelease dugaan tindak pidana menggunakan surat-surat atau dokumen palsu untuk kelengkapan kendaraan roda dua motor gede (Moge).

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, pada Selasa (22/12) di depan Gedung Sabhara Polda Sumbar.

ADVERTISEMENT

Didampingi Dirreskrimsus AKBP Joko Sadono, S.Ik, Kasiren Korem 032/WBR Kolonel Inf. Wisnu K, serta Wadandenpom Mayor Cpm. Jasman, Kabid Humas menyampaikan bahwa kendaraan tersebut diduga terlibat tindak pidana tidak memiliki dokumen atau surat-surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah.

“Diduga diimpor atau masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui proses impor yang sah atau resmi,” kata Kombes Pol Satake.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Dikatakan, terungkapnya dugaan tindak pidana menggunakan surat-surat (dokumen) kendaraan yang palsu ini, terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 bertempat di Polres Bukittinggi.

“Awalnya dari kasus pengoroyokan di Bukittinggi, dan di Polda Sumbar hanya melakukan pengecekan administrasi dari pada kendaraan tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, jumlah kendaraan bermotor (ranmor) yang diperiksa yaitu ada 6 unit ranmor lengkap dan sesuai dengan data ERI (Electronic Registrasi and Identification), dan 5 unit kendaraan tidak memiliki surat-surat (bodong), kemudian 1 unit kendaraan pada saat dikendaraai tidak dilengkapi dengan surat-surat. Kemudian 12 unit kendaraan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar.

ADVERTISEMENT

“Jadi ini ada 24 unit kendaraan moge yang dikendarai oleh kelompok ataupun organisasi HOG Siliwangi Bandung,” sebut Kabid Humas.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Sumbar AKBP Joko Sadono menerangkan, hasil pemeriksaan 24 kendaraan. “Dari awal kita lakukan penyidikan dan periksa, memang ada dugaan ada menggunakan surat palsu. Makanya kita bergerak di laporan polisi di Pemalsuan, tentunya ini kita dalami” ungkapnya.

Disebutkan, dari hasil sementara ada enam unit kendaraan yang dokumennya lengkap dan surat-surat kendaraannya ada. Nantinya kendaraan tersebut akan dikembalikan untuk memberikan kepastian hukum.

“Akan dikembalikan. Untuk memberikan kepastian hukum ini kita sudah kroscek di Korlantas (Polri),” ujar AKBP Joko Sadono.

Sedangkan lima kendaraan yang tidak memiliki surat-surat (dokumen), pihaknya sudah melakukan pengecekan dan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut memang tidak ada sama sekali surat-suratnya.

“Kita akan bekerjasama dengan Bea Cukai pusat untuk melaksanakan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana kepabeanan. Makanya ini akan kita limpahkan ke Bea Cukai,” katanya. (TNS)

ADVERTISEMENT
Previous Post

TIKAM SAMURAI 226

Next Post

Perkosa dan Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Petani di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Perkosa dan Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Petani di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Perkosa dan Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Petani di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.