• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Peristiwa

Diduga Alami Penganiayaan Fisik Selama 3 Tahun, Remaja di Padang Kirim Surat Terbuka ke Presiden Minta Perlindungan

Sumbar Time by Sumbar Time
8 Juli 2020
in Peristiwa
A A
0
Diduga Alami Penganiayaan Fisik Selama 3 Tahun, Remaja di Padang Kirim Surat Terbuka ke Presiden Minta Perlindungan

gambar ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Ini kisah miris seorang gadis yang baru beranjak remaja di Kota Padang.

ADVERTISEMENT

Lantaran diduga telah 3 tahun menjadi korban kekerasan fisik oleh keluarga ibunya, remaja inisial IA (12) mengirimkan surat pengaduan kepada Presiden Indonesia Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

ADVERTISEMENT

Seperti pengakuannya yang dia videokan di dalam akun Instagram miliknya bernama @icha_aisah_2576 berdurasi 2 menit 44 detik, dirinya membacakan surat terbuka ke Jokowi.

Remaja berinisial IA tersebut mengaku jika ibunya telah meninggal dunia. Semenjak ibunya meninggal dia menceritakan dirinya serta adiknya mendapatkan tindakan penganiayaan sejak 3 tahun belakangan.

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025

Untuk itu dirinya meminta perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi dan Puan Maharani.

Adapun tutur korban lagi dalam video tersebut mengatakan jika kekerasan fisik yang dia alami adalah mendapatkan pukulan, dicubit, ditinju, bahkan dia juga mengaku pernah dihukum berdiri dari pukul 22.00 WIB malam, hingga pukul 03.00 WIB subuh dini hari, hanya lantaran terlambat pulang mengaji.

IA juga mengatakan jika kepalanya pernah dibenturkan ke dinding oleh pihak keluarga ibunya hingga sampai pingsan. Saat kejadian dirinya hanya dibiarkan saja, dan adiknya yang mengobati dirinya.

Selain dirinya yang mengalami tindakan kekerasan fisik, IA juga mengaku jika adiknya juga mengalami hal yang sama seperti dirinya sejak adiknya berusia 7 tahun dan memasuki usia sekolah TK. Remaja tersebut juga mengaku dipaksa oleh pihak ibunya untuk membuat surat damai dan membuat video agar mereka tidak lagi berurusan dengan polisi.

Atas siksaan fisik yang dia alami bersama adiknya tersebut yang telah berlangsung selama 3 Tahun oleh pihak keluarga ibunya, IA meminta kepada Presiden dan Puan Maharani untuk memberikan keadilan dan penanganan hukum untuk pelaku penganiayaan anak dibawah umur. Dirinya berharap agar Presiden memberikan respon dan memperhatikan anak anak bawah umur yang disiksa oleh orang dewasa.

Terpisah ayah kandung korban berinisial AE membenarkan penganiayaan yang dialami oleh anaknya tersebut. Menurutnya, dia mengetahui jika anaknya menjadi korban penganiayaan oleh pihak kelurag ibunya tersebut, sewaktu dirinya datang dan menjemput anaknya ke rumah keluarga ibunya, pad tanggal 4 Mai 2018 silam.

Saat itu adek dari IA melaporkan jika kakaknya mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Awalnya dirinya tidak mempercayai apa yang dikatakan oleh anaknya yang kecil tersebut. Namun setelah diselidiki, ternyata apa yang dikatakan anaknya benar adanya, jika IA mengalami luka lebam berwarna biru.

AE sempat mempertanyakan hal tersebut kepada pelaku. Saat itu pelaku dengan santai mengatakan tindakan tersebut dilakukan adalah bentuk dari pelajaran buat anak anak, kata pelaku kala itu. Namun setelah diselidiki, ternyata IA dan adiknya telah 3 tahun mendapatkan penganiayaan secara berulang kali hingga membuat trauma yang cukup hebat.

Tak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, AE sempat melaporkannya ke polisi pada tanggal 7 Mai 2018 silam, ujarnya.

Sementara itu, penasehat hukum korban, Poniman Agusta, menerangkan jika kliennya mengalami tindk pidana dari adik nenek korban berinisial YS. Dugaan tindakan penganniayaan yang dilakukan pelaku sudah diproses dan masuk pada ranah pengadilan serta akan di sidang pada 8 Juli 2020 nanti di Pengadilan Negri klas 1A Padang, paparnya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskannya dugaan tindakan penganiayaan ini telah berlangsung semenjak 3 Tahun yang lalu ketika ibu korban meninggal dan korban tinggal bersama adik neneknya.

Adapun kasus diketahui sejak 2018 silam, timpal Poniman lagi.

Terkait surat terbuka yang dibuat dan dibacakan korban untuk Presiden, itu adalah keinginan dari korban dari awal karena banyak kejanggalan yang dilihat, pungkasnya. (tim)

View this post on Instagram

mohon keadilan

A post shared by aisah ratu abdillah 💜 (@icha_aisah_2576) on Jul 4, 2020 at 12:55am PDT

ADVERTISEMENT
Previous Post

Masuki Pertengahan Tahun 2020, Kunjungan MPP Payakumbuh Capai Angka 17 Ribu

Next Post

TIKAM SAMURAI 96

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga
Limapuluh Kota

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi
Bukittinggi

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Gadut Bukittinggi

15 Januari 2026
Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari
Peristiwa

Kepedulian di Tengah Bencana Ala Kapolresta Bukittinggi dan Bhayangkari

29 November 2025
Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu
Bukittinggi

Tim Mata Elang Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu

15 November 2025
Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek
Bukittinggi

Pengguna Sabu Ditangkap di Bukittinggi, Bandar Kabur Saat Digerebek

21 September 2025
Next Post

TIKAM SAMURAI 96

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026

Berita Terbaru

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

Lima Sapi, Satu Drama Pelarian pada Qurban PKS Bukittinggi

31 Mei 2026
Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

Pengurus SMSI Kabupaten Solok Periode 2026-2031 Terbentuk

22 Mei 2026
Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

Dari Palmerah untuk Bukittinggi, PJS Belajar ke Tempo, Membawa Misi Jam Gadang Menuju Panggung Nasional

12 Mei 2026
Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

Kantor Polsek Kapur IX Direhab Secara Swadaya, Warga Apresiasi Kepemimpinan AKP Rika Susanto

9 Mei 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.