SUMBARTIME.COM-Terkait viralnya video penganiayaan seorang remaja putri berinsial B (14) yang masih berstatus pelajar di sebuah SMP Kota Padang oleh temannya sesama remaja putri berinisial A (16) yang terjadi pada 29 Juni 2020 kemaren di kawasan Mata Air, Padang Selatan, kasusnya sudah ditangani pihak Kepolisian.
Menurut Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan, kedua belah pihak sudah dipertemukan baik pelapor maupun terlapor yang didampingi oleh keluarga masing masing di Mapolsek, Kamis 2 Juli 2020, ujarnya.
Saat melakukan pemanggilan, semuanya diperiksa baik pelapor, terlapor serta para saksi yang ada dalam video tersebut jelas Ridwan.
Dijelaskan lagi, pihak kepolisian masih mencoba melakukan upaya mediasi terhadap kedua belah pihak mengingat korban dan pelaku katagori anak bawah umur. Akan tetapi bila tidak ada titik terang dan tercapai kesepakatan bersama, maka kasus akan dinaikan dan diproses sesuai dengan hukum Undang Undang No 11 Tahun 20102 tentang peradilan anak, paparnya lagi.
Adapun motif terjadinya dugaan penganiayaan terhadap korban oleh pelaku inisial A, lantaran terjadi saling ejek di media sosial dan berlanjut pada peristiwa kejadian.
Masih menurut Ridwan, video tersebut disebar di medsos oleh salah satu saksi yang ada dalam peristiwa kejadian dugaan penganiayaan. Namun dari hasil pemeriksaan video tersebut disebar atas perintah pelaku yang diduga ingin viral, tutupnya menjelaskan. (dei)




















