SUMBARTIME.COM-Setelah 4 Tahun dicabuli oleh ayah kandung sendiri, Bunga (19) warga Lubuk Buaya, Kota Padang, akhirnya tidak tahan dan mengadu kepada ibunya.
Bunga yang sempat kabur dari rumah bercerita jika dirinya sudah tidak tahan lagi menerima perlakukan bejat ayah kandungnya berinisial S (41). Sejak dirinya masih duduk di bangku SMP kelas III telah dicabuli dan dinodai oleh ayah kandungnya sendiri.
Terakhir kali perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayahnya tersebut terhadap dirinya terjadi pada Sabtu 2 Mai 2020, siang hari sekira pukul 11.00 WIB, saat ibunya tidak berada di rumah.
Karena tidak kuat lagi menerima perlakuan bejat tersebut sehari kemudian Bunga kabur ke rumah temannya, masih di kawasan Kota Padang. Ibu Bunga yang mendapati laporan dan pengaduan anaknya pada Minggu (3/5), hari itu juga membuat laporan ke Polsek Koto Tangah Padang dengan Nomor Polisi LP/241/B/V/2020/sektor Tanggal 03 Mei 2020.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Zambri Efrino, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya tersangka pelaku ditangkap di rumahnya di Komplek perumahan Kawasan Lubuk Buaya, Padang Minggu (3/5) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Di jelaskan pelaku telah mencabuli dan meniduri putri kandungnya kurang lebih selama 4 tahun. Pencabulan itu terjadi sejak Tahun 2016 saat korban masih berusia 15 Tahun hingga sampai berusia 19 Tahun.
Saat ini pelaku sudah diamankan, dan masih dalam proses pemeriksaan. Atas perbuatan pelaku pelaku dapat diancam dengan hukuman kurungan penjara diatas 20 tahun, paparnya menerangkan. (dei)




















