• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Peras Perusahaan Kandang Ayam, 3 Kades di Kampar Terkena OTT

Sumbar Time by Sumbar Time
4 April 2020
in Kriminal
A A
0
Peras Perusahaan Kandang Ayam, 3 Kades di Kampar Terkena OTT

3 kades tertangkap tangan serta barang bukti

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Tiga orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kampar, Riau, yang melakukan pemerasan terhadap perusahaan kandang ayam milik PT Wilkon, ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

Ketiganya masing masing inisial, LS Kades Batang Batindih, PI Kades Sari Galuh, dan MU Kades Non Aktif Desa Tambusai, terkena operasi tertangkap tangan (OTT) Kamis (2/4).

ADVERTISEMENT

Para Kades yang tertangkap tangan oleh Polres Kampar tersebut diduga telah melakukan pemerasan kepada PT Wilkon sebanyak Rp 100 Juta.

Menurut Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, melalui Kasubag Humas, Iptu Deni, membenarkan peristiwa OTT terhadap para Kades di 3 Desa tersebut, Jumat (3/4). Menurutnya peristiwa berawal saat 3 pelaku mendatangi lokasi pembangunan kandang ayam milik PT Wilkon di kawasan Desa Sari Galuh Kecamatan Tapung pada Selasa 31 Maret 2020.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Saat sampai di lokasi, ketiga oknum Kades tersebut langsung membelintangkan dua unit mobil yang mereka bawa di pintu gerbang proyek dengan maksud agar kegiatan pembangunan kandang ayam berhenti untuk sementara waktu dan pihak perusahaan menemui mereka.

Karena pintu gerbang ditutup, pihak perusahaan PT Wilkon terpaksa melakukan pertemuan dengan para pelaku. Selanjutnya dalam pembicaraan tersebut, ketiga pelaku memaksa pihak perusahaan mengambil material proyek dari mereka.

Tidak itu saja, ketiga oknum Kades itu memaksa pihak perusahaan menyiapkan dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 Juta kepada mereka dengan alasan dana tersebut dipergunakan untuk biaya sosialisasi kepada masyarakat di 3 Desa.

Pada kamis 2 Maret 2020 pagi hari, salah satu Kades tersebut menghubungi pihak perusahaan, jika sampai sore hari itu, uang sebesar 100 Juta tidak juga diserahkan kepada mereka maka proyek pembangunan kandang ayam akan ditutup dan akses transportasi bagi PT Wilkon akan dihambat.

Karena mendapat ancaman proyeknya akan ditutup, Pihak perusahaan terpaksa menyiapkan uang kontan sebesar Rp 100 Juta seperti yang diminta, dan selanjutnya menghubungi 3 oknum Kades untuk datang menjemputnya ke lokasi.

Namun menjelang ketiga kades akan mengadakan pertemuan dengan PT Wilkon, ada masyarakat yang memberitahukan pihak Polres Kampar terkait aktifitas yang diduga tindak pemerasan.

Atas laporan tersebut, Selanjutnya Kapolres Kampar langsung memerintahkan Kasatreskrim AKP Fajri SH, SIK bersama Kanit IV Iptu Marupa Sibarani dan Panit Reskrim Polsek Tapung Iptu Aulia Rahman serta Unit Tipikor untuk mendatangi lokasi melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Benar saja, saat aparat memasuki ruangan pertemuan, didapati 8 orang di TKP. Selain itu juga ditemukan diatas meja uang kontan senilai Rp 100 Juta. 3 stempel serta kwitansi dan beberapa unit ponsel.

Selanjutnya aparat langsung menggelandang Kedelapan orang serta barang bukti tersebut ke Mapolres. Dari hasil penyelidikan ditemukan alat bunkti yang cukup dan ditetapkan 3 Kades sebagai tersangka, papar Deni. (kr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT
Previous Post

Payakumbuh Masih Negatif dari Covid 19, Gubernur Ingatkan Jangan Sampai Lengah

Next Post

Padang Terapkan Pysical Distancing, 7 Remaja Lakukan Balap Liar

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Padang Terapkan Pysical Distancing, 7 Remaja Lakukan Balap Liar

Padang Terapkan Pysical Distancing, 7 Remaja Lakukan Balap Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Berita Terbaru

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

Warga Balai Pinang Kompak Bersihkan Tapian Aie Ata

21 Juni 2026
Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

Mendaftar ke P2WN Muaro Paneh, Hendra Sefriza Diantar Niniek Mamak

20 Juni 2026
Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

Rumah Warga di Jorong Rimbo Data Ludes Terbakar

19 Juni 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.