• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Tak Terima Anak Menjadi Korban Human Trafficking Keluarga Nyamar Tangkap Mucikari di Kota Padang

Sumbar Time by Sumbar Time
4 Februari 2020
in Kriminal
A A
0
Tak Terima Anak Menjadi Korban Human Trafficking Keluarga Nyamar Tangkap Mucikari di Kota Padang

gambar ilustrasi

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM-Dua orang terduga mucikari pelaku Human Trafficking atau perdagangan manusia ditangkap aparat Polresta Padang, Minggu (2/2) dini hari sekira pukul 00.45 WIB di Kawasan Belimbing, Kuranji.

ADVERTISEMENT

Kedua terduga mucikari tersebut masing masing berinisial OM (19) seorang tukang parkir dan FA (18), Eks Pelajar warga Purus. Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pihak keluarga wanita korban eksploitasi seks komersil dengan No :  LP/65/B/II/2020/SPKT Unit III, tanggal 02 Februari 2020.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Tri Himawan melalui Kasatreskrim, AKP Edriyan Wiguna, kepada awak media, Senin (3/2) membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya kasus itu berawal dari pihak keluarga korban yang tidak terima anaknya yang masih dibawah umur menjadi korban perdagangan untuk melayani pria hidung belang.

Lantaran tidak terima, pihak keluarga melakukan penyamaran dan memancing kedua terduga mucikari tersebut untuk bertemu dan berpura pura memesan wanita. Setelah perjanjian disepakati, terjadilah pertemuan pihak keluarga korban dengan dua terduga mucikari tersebut. Selanjutnya kedua mucikari itu langsung diamankan oleh pihak keluarga dan dibawa ke Mapolresta Padang.

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024

Dalam pengakuan dua mucikari itu, jika mereka melancarkan aksinya menjual wanita muda untuk menjadi pelayan hohohihi alias pelayan seks kepada pria hidung belang, terhitung sejak 27 Januari hingga 30 Januari 2020 kemaren.

Adapun modus operandi mereka, yakni dengan menggunakan aplikasi MiChat. Para mucikari mencari tamu dan memperkenalkan dagangannya melalui aplikasi tersebut. Setelah mendapatkan calon pembeli selanjutnya para terduga mengantarkan wanita muda yang rata rata masih bawah umur ke kamar hotel tempat pemesan menginap.

Oleh si pemesan, para mucikari ini mendapatkan imbalan sebesar Rp 200 Ribu. Tidak sampai disitu, mucikari juga menerima fee dari para wanita korban dagangan mereka sebanyak Rp 100 Ribu.

ADVERTISEMENT

Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 88 Jo Pasal 76 I UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, papar Edriyan. (dei)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako Riza Resmikan Wisuda Tahfidz Alquran SMPN 2 Payakumbuh

Next Post

Tersangkut Korupsi Dana Transmigrasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua
Kriminal

Tim Satreskrim Polres Limapuluh Kota Bekuk Otak Pelaku Perampokan Pedagang Emas Di Galugua

23 April 2025
Lansia Alami Luka Serius Setelah Sepeda Motornya Ditabrak Truk Tangki di Padang
Kriminal

Dua Pemuda Ditangkap Setelah Bobol Kontrakan Mahasiswa KKN UNP dan Curi 7 Handphone

18 Juli 2024
Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok
Bukittinggi

Pria Bukittinggi Ditangkap Polisi Setelah Gelapkan Motor di Solok

2 Juni 2024
Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy
Kabupaten Solok

Pengungkapan Kasus Curanmor di Solok, Polisi Amankan Satu Unit Motor Scoopy

2 Juni 2024
Jembatan Sementara Dibangun Warga Nagari Aie Angek Sijunjung Akibat Longsor
Kriminal

Empat Pemuda Diamankan Polisi Terkait Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Padang

29 Januari 2024
Next Post
Tersangkut Korupsi Dana Transmigrasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan

Tersangkut Korupsi Dana Transmigrasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.