SUMBARTIME.COM-Nekad melakukan upaya pencabulan terhadap muridnya sendiri di dalam kamar hotel, seorang guru honorer inisial LM (32) di Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan (Pessel) Ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/12) malam kemaren. Saat itu pelaku yang merupakan seorang oknum guru honorer di salah satu SMP di daerah setempat, nekad melakukan tindakan pelecehan seksual kdepada siswinya sendiri berinisial Dw (13). Namun upaya pencabulan itu gagal setelah korban melawan dan kabur dari kamar hotel serta menghubungi pihak keluarganya.
Dari informasi yang berhasil dhimpun, peristiwa berawal dari korban diutus oleh pihak sekolah dalam rangka lomba olimpiade. Mulanya pihak sekolah bingung siapa yang akan mendampingi korban pada kegiatan lomba tersebut mengingat lokasi kegiatan cukup jauh dari sekolahnya yang berjarak sekitar 65 KM.
Saat itulah tersangka yang juga merupakan guru honorer disekolah itu menawarkan diri untuk mengantarkan korban dalam kegiatan yang akan di ikuti tersebut. Tanpa curiga Kepala Sekolah memberikan izin dan kepercayaan kepada tersangka untuk mendampingi korban.
Selanjutnya, pada Jumat (6/12) siang, tersangka bersama korban pergi ke tempat lokasi kegiatan. Namun ditengah perjalanan tersangka mengajak korban makan makan dan menikmati suasana pantai Tan Sridano, di kawasan Kecamatan Batang Kapas.
Usai menikmati wisata pantai dan dikarenakan hari menjelang malam, tersangka selanjutnya menuju Painan serta memesan hotel untuk mereka menginap dengan kamar yang terpisah.
Pada malam harinya, tersangka menghubungi korban untuk mengajak keluar dengan alasan membelikan korban jam tangan. Saat tersangka mendatangi kamar korban seketika itulah timbul napsu bejatnya. Tanpa membuang waktu dirinya langsung memeluk korban dan berusaha menciuminya.
Korban yang tak menyangka mendapatkan perlakuan yang senonoh tersebut kaget dan berontak serta langsung kabur. Sesampai di luar kamar, korban langsung menghubungi kakaknya untuk meminta pertolongan.
Tak lama kemudian kakak korban datang ke TKP dan mengamankan korban. Karena tak senang atas tindakan pelaku, pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
Dari keterangan pihak keluarga, aksi tersangka tersebut menurut mereka diduga sudah direncanakan sebelumnya. Buktinya korban dipaksa berbohong oleh tersangka ketika pihak sekolah menanyakan kabar serta keberadaan korban, papar paman korban mengatakan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa kepada awak media membenarkan laporan dari pihak keluarga korban. Berdasarkan laporan tersebut, tersangka saat ini sudah diamankan dan mendekam di tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sejak 10 Desember 2019 kemaren, ujarnya mengatakan. (tim)




















