Sumbartime-Kalo napsu udah di ubun ubun, udah nggak peduli lagi dengan situasi dan kondisi sekitar, yang penting aksi main mamah papah, walau sekalipun diatas mobil tetap lanjut.
Hal itu terjadi di samping Kantor Satpol PP Kota Bukitinggi, Kawasan Belakang Balok, pada Rabu (11/10) malam sekira pukul 19.00 WIB. Sebuah mobil jenis Honda Mobilio warna putih yang sedang terpakir di samping kantor penegak perda tersebut kelihatan bergoyang oleh salah satu aparat Satpol PP, Riefky Reflis.
Anggota Satpol PP yang sedang piket tersebut merasa curiga melihat sebuah mobil yang sedang terparkir bergoyang goyang. Dengan cara mengendap endap bersama anggota lainnya, dirinya langsung mendekati mobil tersebut.
Setelah berada di samping mobil, anggota Satpol PP mencoba mengintip dari balik kaca. Dan mereka kaget saat melihat di dalam mobil bagian bangku tengah terlihat sepasang anak muda yang berhohohihi alias mesum.
Kontan menyaksikan adengan seperti film bokep tersebut, para penegak perda itu geram, dan menggedor pintu serta kaca mobil. Mulanya pasangan yang sedang asyik masyuk bermain mamah papah tidak sadar bahwa di luar mobil mereka ada aparat.
Namun Saat aparat menggedor pintu serta kaca mobil, keduanya kaget dan panik. Bahkan si pria berusaha hendak kabur dengan cara melompat ke bagian stir mobil. Namun ternyata aparat lebih gesit dengan terlebih dahulu membuka pintu mobil yang tidak terkunci dan mengambil kunci kontak.
Saat di gelandang dan di intrograsi di Mako Satpol PP diketahui yang pria berinisial RK (24) dan yang wanita berinisial DT (23). RK warga asal Kota Padang ini mengaku sebagai dokter magang di daerah Batusangkar, sementara DT warga asal Jambi itu merupakan seorang Mahasiswi Kebidanan Kota Bukitinggi.
Awalnya kedua pasangan mesum itu mencoba untuk menyogok aparat agar mereka bisa bebas. Bahkan mereka mengaku khilaf dan tak menyadari telah memakirkan mobil mereka di samping Kantor Satpol PP. Namun aparat tetap bersikukuh agar keduanya diproses menurut Perda yang berlaku di Kota Bukitinggi, ujar Riefky Reflis kepada awak media. (ezi)