• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Warga Keluhkan Bangunan Tanpa IMB yang Ganggu Kenyamanan Rumah

Sumbar Time by Sumbar Time
22 Februari 2025
in Bukittinggi
A A
0
Warga Keluhkan Bangunan Tanpa IMB yang Ganggu Kenyamanan Rumah
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTINGGI – Dosmarida (50), warga yang telah lama tinggal di Bukittinggi, mengungkapkan keluhannya terkait sebuah bangunan yang sedang dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

ADVERTISEMENT

Bangunan tersebut diketahui telah menutup ventilasi jendela rumahnya, mengganggu kenyamanan tempat tinggalnya yang sudah ia huni sejak 1986, berlokasi di Jl. Perwira Ujung RT 02, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, dan kini menjadi sumber keresahan bagi keluarga Dosmarida.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan, Ida, sapaan akrab Dosmarida, mengungkapkan rasa tidak aman dan nyaman yang kini ia rasakan.

“Dinding bangunan yang sedang dibangun ini menutup ventilasi jendela rumah saya. Pemilik bangunan terkesan arogan dan tidak peduli dengan kenyamanan kami,” ujar Ida dengan penuh kekecewaan.

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026

Ida menceritakan bahwa rumah tersebut merupakan warisan orang tuanya. Ia dan anaknya telah tinggal di rumah itu setelah lama tinggal bersama ibunya.

Dahulu, rumah tersebut berada di daerah yang sepi dan penuh semak-semak, jauh dari gangguan apapun. Namun, sejak pembangunan dimulai pada 2025, Ida merasa ketidaknyamanan yang luar biasa.

Ida berharap Pemerintah Kota Bukittinggi segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar pemilik bangunan membuka jarak minimal 1 meter dari dinding rumahnya untuk memastikan ventilasi dan pencahayaan yang cukup.

“Saya selalu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tanah saya. Saya hanya ingin rumah saya tetap nyaman,” ujar Ida, menegaskan haknya sebagai warga yang telah lama tinggal di daerah tersebut.

Bangunan yang dimaksud telah melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 yang kemudian diperbarui menjadi Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU PR) Bukittinggi sebelumnya telah mengeluarkan dua surat peringatan kepada pemilik bangunan yang membangun rumah kontrakan tanpa IMB di zona merah kawasan Belakang Balok.

ADVERTISEMENT

Kabid Tata Ruang DPU PR Bukittinggi, Rahmi Hidayati, menegaskan komitmen pihaknya untuk menegakkan peraturan dan tidak mentolerir pelanggaran.

“Kami sudah menyurati pemilik bangunan tersebut dua kali. Jika pembangunan tetap berlanjut, kami akan segera turun ke lapangan,” jelas Rahmi.

Rahmi juga mengingatkan pemilik bangunan untuk mematuhi aturan yang berlaku, agar tindakan pembongkaran tidak perlu dilakukan. Pemerintah Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warganya. (**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Zona Merah Tetap Dibangun, Dinas PU Bukittinggi Akan Turun ke Lapangan

Next Post

Warga Keluhkan Bangunan Tanpa IMB yang Ganggu Kenyamanan Warga

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan
Bukittinggi

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta
Bukittinggi

Polemik Lahan Pemko dan UFDK Memanas, Satpol PP Dilaporkan ke Polresta

22 Juli 2026
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Next Post
Warga Keluhkan Bangunan Tanpa IMB yang Ganggu Kenyamanan Warga

Warga Keluhkan Bangunan Tanpa IMB yang Ganggu Kenyamanan Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026

Berita Terbaru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

STIH Putri Maharaja Cetak 68 Sarjana Hukum Baru

25 Juli 2026
92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

92 Persen WNI Belum Pernah ke Luar Negeri, Survei Ungkap Mimpi Besar yang Masih Tertahan

24 Juli 2026
Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

Diduga Langgar Aturan Jarak Minimal, Warga Pertanyakan Legalitas Izin Peternakan Ayam di Kabupaten Solok

24 Juli 2026
Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

Diduga Abaikan Surat Tugas Sekda, Empat OPD dan Camat Gunung Talang Jadi Sorotan

23 Juli 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.