Bukittinggi,-Kapolda Sumbar Irjenpol Teddy Minahasa, P, S.H, S.I.K, MH. Didampingi Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara SH, S.I.K, MH. Walikota Bukittinggi Erman Safar,SH. Kejaksaan, BNN dan dibantu personil Polda sumbar. Melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Barang haram tersebut terungkap setelah dilakukan penyidikan dan penangkapan pihak kepolisian tanggal 14-20 Mai lalu.
Hari ini,Rabu,15/6/22. Yang akan dimusnaskan narkotika jenis sabu seberat 35 kg, sisanya akan jadi sampel barang bukti.Hal ini sudah disepakati oleh para penyidik dan sejumlah JPO,kapolda dan direktur reserse narkoba.
“Pengungkapan peredaran narkoba terutama Bukittinggi dan kota Padang,ini merupakan 2 kota dengan konsentrasi massa,pusat perbelanjaan, perdagangan dan tempat hiburan dan sebagainya,”ucap Kapolda.
“Seluruh masyarakat pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki kewajiban memberantas hal ini,”harapan Kapolda.
“Begitu cerdiknya transaksi peredaran barang haram ini, begitu sulitnya untuk diungkap,begitu jelimetnya, dan sangat-sangat konfidensialnya,”terangnya.
“Sumatera barat War On Drugs”
“Kalau rumus dari BNN ketika tertangkap 41,4 Kg ini. Itu hanya 20%, secara nasional,artinya yang 80% lagi itu jadi PR besar seluruh komponen semua,”tutupnya.
“Telah menyelamatkan generasi muda,kami menyadari dengan pemukiman padat penduduk di kota ini,kami berterima kasih kepada bapak Kapolres,hal itu di sampaikan walikota Bukittinggi Erman Safar, SH saat ikut dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mako polres Bukittinggi.
“Kami butuh aksi nyata dari polres,dan bahwasanya ini juga tidak akan bisa selesai di pemerintahan sendiri,”ucap Erman.
Kalau tidak tertangkap sulit kami nanti membayangkan generasi muda kota Bukittinggi.
Dalam hal ini pemko akan membuatkan program antisipasi,bagaimana kita mengajak masyarakat berkegiatan positif, di tahun 2023 nanti pemerintah kota Bukittinggi akan berbenah. (alex)



















