BUKITTINGGI – Vidio viral di Tiktok yang menampilkan adu mulut antara anggota Satpol PP Bukittinggi dengan seorang pedagang sate di kawasan Pasar Atas, Minggu (24/8/2025), sontak menghebohkan publik.
Pasalnya, dalam rekaman itu terdengar pedagang berinisial AH menuding langsung Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menerima upeti alias pungutan liar dari para pedagang kaki lima.
Tudingan tersebut secepat kilat menyebar dan menciptakan riak keresahan, bukan hanya di internal Satpol PP, tapi juga di tengah masyarakat.
Apalagi, narasi pungli di tubuh aparat penegak perda selalu jadi topik empuk yang menggelitik rasa ingin tahu warga.
Tak tinggal diam, Satpol PP Bukittinggi pun menggelar jumpa pers pada Selasa (2/9/2025). Di hadapan awak media, Joni Feri dengan tegas membantah keras tudingan tersebut.
“Tidak benar hal yang haram itu saya lakukan. Berapa benarlah uang sogokan itu mereka berikan, sementara mereka hanya berusaha untuk mencari sesuap nasi,” ujar Joni Feri, didampingi Plt Kabid Trantibum, Rian Raimon, SH.
Meski demikian, nada tegasnya menyisakan ancaman: kasus pencemaran nama baik itu bisa saja dibawa ke ranah hukum.
“Tidak tertutup kemungkinan saya akan menempuh jalur hukum, tentu setelah koordinasi dengan berbagai pihak termasuk atasan,” tambahnya.
Pernyataan itu ternyata tidak membuat para pedagang ciut. Sejumlah pedagang Pasar Atas justru menantang balik.
“Silakan saja Pak Joni Feri membawa kasus ini ke hukum. Kami tidak bergeming,” ungkap mereka saat dikonfirmasi.
Kini bola panas berada di tengah-tengah: apakah tudingan pedagang hanya emosi sesaat atau ada api di balik asap?
Dan apakah ancaman hukum Kasatpol PP benar-benar akan diwujudkan atau sekadar gertak sambal?
Publik Bukittinggi jelas menunggu kelanjutan drama “pungli atau fitnah” ini, sambil bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang bermain di trotoar Pasar Atas, pedagang kecil, atau aparat besar?
















