Sumbartime – Seorang pria berinisial A (51) di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, melakukan tindakan brutal dengan membacok seorang pemuda berinisial DH (30) hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Dusun Tanjung Mutiara, Kecamatan Gaung pada Senin, 24 Juni 2024. Aksi pembacokan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang tidak kunjung menikahi anak gadisnya.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi ketika korban sedang duduk di pinggir jalan dekat lokasi kejadian. Saat pelaku melewati korban, dia mendengar korban berbicara tentang dirinya. Pelaku yang merasa tersinggung dengan perkataan tersebut, langsung mengambil tindakan dengan menebas kaki dan leher korban menggunakan parang, hingga korban meninggal di tempat.
“Kemudian pelaku lewat. Setelah melewati korban, pelaku mendengar korban membicarakannya. Sakit hati mendengar perkataan korban yang diduga tidak baik, pelaku menebas kaki dan leher korban dengan parang hingga meninggal dunia,” ungkap AKBP Budi, dikutip dari keterangannya, Rabu (26/6).
Setelah menyerang korban, pelaku sempat mengancam akan menyerang ibu korban juga. Namun, aksi tersebut gagal karena ibu korban berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
“Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian dengan korban yang sudah tewas bersimbah darah,”tambahnya.
Tidak lama setelah kejadian tersebut, pelaku berhasil ditangkap oleh polisi beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam pembunuhan tersebut. Kepada polisi, A mengaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati. Dia merasa korban tidak bertanggung jawab karena sudah lama berpacaran dengan anaknya namun tidak menunjukkan niat untuk menikahi putrinya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.(R)