SUMBARTIME.COM-Akibat menelantarkan bayi berjenis laki laki hasil hubungan gelapnya dengan kekasih pujaan hati selama 2 hari di Panti Asuhan Al Rahim, Pekanbaru, Riau, Seorang remaja pria berinisial CAR (18) diamankan polisi.
Penangkapan ayah si bayi tersebut terjadi pada Sabtu (27/6) malam sekira pukul 23.00 WIB, keesokan harinya, Minggu 28 Juni 2020 siang, si ibu bayi yang berinisial SPR (18) juga turut diamankan Polresta Pekanbaru.
Keduanya diamankan aparat kepolisian karena telah cukup bukti permulaan menelantarkan bayi hasil hubungan bilogis mereka berdua selama 2 hari di panti asuhan.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, Senin (29/6), atas laporan dari pihak Panti Al Rahim Jalan Tiung, Kelurahan Binawidya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru pada Sabtu 27 Juni 2020 siang. Dalam laporan tersebut pihak pihak panti menyebutkan ada sepasang remaja menitipkan bayi pada Jumat 26 Juni 2020 malam pukul 21.00 WIB.
Awalnya pasangan si remaja pria tersebut CAR), menemui pihak panti dengan menitipkan bayi jenis laki laki yang baru lahir. Dirinya mengaku menemukan bayi yang baru lahir itu di kawasan kos kosannya. Saat itu dengan tergesa gesa CAR minta izin pamit untuk mengantarkan pulang teman wanitanya (SPR) ke tempat Kos Kosan dikarenakan hari telah malam. Ketika itu, CAR berjanji akan kembali lagi ke panti untuk menjelaskan duduk masalahnya.
Namun ke esokan siangnya, setelah ditunggu tungu oleh pihak panti atas kedatangan CAR untuk kembali lagi, tidak kunjung datang, sehingga pihak panti memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.
Sementara, pihak polisi mendatakan laporan langsung bekerja, tidak sampai 24 jam, CAR berhasil di amankan oleh Polsek Tampan. Selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pekanbaru.
Dari hasil pengakuan CAR, ternyata bayi yang dia titipkan di panti asuhan Al Rahim tersebut adalah anak kandung hasil hubungan gelapnya dengan kekasih hatinya inisial SPR. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan, papar Nandang. (kr)





















