Sumbartime-Karena takut ketahuan dari masing masing orang tua mereka, Jaka (18) nama samaran dan Dara (16) juga nama samaran, warga Indragiri Hilir (Inhil) Riau, tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan hasil dari hubungan hohohihi alias kumpul kebo mereka, di rumah seorang bidan kawasan Jalan Pekan Arba Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Minggu (1/10) malam.
Hal hasil polisi terpaksa mengamankan Jaka, pada Selasa (3/10) siang saat pemuda tersebut berada di Jalan Provinsi Parit 1 Tembilahan Hulu. Menurut Kasatreskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, kepada awak media mengatakan remaja berusia 18 tahun yang merupakan ayah kandung dari bayi malang tersebut telah diamankan.
Dijelaskan lagi, berdasarkan pengakuan Jaka, bayi dari hasil hubungan gelap dengan sang kekasih bernama Dara yang masih berusia 16 tahun itu lahir pada Jumat 29 September 2017 dirumah dukun beranak kawasan Kelurahan Tembilahan Hulu.
Diduga malu dan takut kepada orang tua masing masing dikarenakan mereka belum merupakan pasangan resmi, selanjutnya Jaka berinisiatif membuang bayi perempuan darah dagingnya tersebut.
Pada Minggu (1/10) menjelang malam, Jaka mengendap endap memasuki pekarangan rumah seorang Bidan bernama Norita (41). Selanjutnya Jaka langsung meninggalkan bayi malang tersebut di teras rumah warga itu, dan pergi berlalu begitu saja.
Pemilik rumah yang kaget melihat ada bayi di teras mereka beberapa saat kemudian langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat yang juga adalah anggota Polres Inhil, Aiptu H Zulhendri.
Selanjutnya Ketua RT langsung melaporkan penemuan bayi yang diduga dibuang oleh orang tua kandungnya tersebut ke Polres Inhil. Selanjutnya berdasarkan petunjuk dari saksi saksi, maka pada Selasa (3/10) pelaku pembuang bayi tersebut, berhasil diamankan, pungkas AKP Arry Prasetyo. (kr)