Sumbartime – Pada Sabtu dini hari, 27 Juli 2024, sembilan perempuan tanpa identitas yang nongkrong hingga subuh di beberapa lokasi di Kota Padang diamankan oleh Satpol PP Kota Padang. Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Kota Padang, Suwondo, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di berbagai tempat.
“Empat perempuan diamankan di sebuah tempat karaoke di kawasan Pondok, sementara empat lainnya ditemukan di kawasan Jalan Batang Arau sedang nongkrong bersama beberapa laki-laki,”ungkapnya .
Satu perempuan lagi ditemukan di kawasan Masjid Al-Hakim, Kota Padang. Di tempat mereka nongkrong di Jalan Batang Arau, petugas menemukan sisa botol minuman alkohol.
Menurut laporan masyarakat setempat, kawasan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong sambil minum-minum, dan kelakuan mereka membuat masyarakat resah. Menanggapi laporan ini.
“Satpol PP segera melakukan tindakan dengan mengamankan para perempuan tersebut,”lanjutnya.
Saat ini, kesembilan perempuan tersebut dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk diproses lebih lanjut. Suwondo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan mereka.(R)