• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Proyek Drainase Primer Di Jantung Kota Bukittinggi Dilanjutkan Kembali

Sumbar Time by Sumbar Time
11 Mei 2022
in Bukittinggi
A A
0
Proyek Drainase Primer Di Jantung Kota Bukittinggi Dilanjutkan Kembali

Proyek Drainase Primer Di Jantung Kota Bukittinggi Dilanjutkan Kembali

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM,- Setelah beberapa bulan tersendat pekerjaan drainase di jalan perintis kemerdekaan kota Bukittinggi segera dilanjutkan. CV Insani Kontraktor dengan nilai penawaran Rp4,7 miliar dari nilai HPS Rp5,5 miliar jadi pemenang pekerjaan lanjutan pembangunan saluran drainase primer dari SMPN 1 hingga Rumah Potong Hewan kota itu.

ADVERTISEMENT

“Pemenang lelang berasal dari Padang, turun penawarannya sekitar 15 persen. Artinya, nilai tawaran mencapai 85,6 persen dari nilai HPS”.Ungkap Kabag Pembangunan kota Bukittinggi Doni Boy F Daran.

Peserta yang ikut memasukan penawaran untuk tender proyek pembangunan saluran primer membelah badan jalan di dalam Kota Bukittinggi itu, sebanyak 21 perusahaan.

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Dari 21 perusahaan itu, nilai penawaran CV Insani Kontraktor berada di urutan ke-11. Artinya terdapat 10 perusahaan penawar terendah lainnya yang berada di atas perusahaan itu.

Berdasarkan urutan, CV Samaru Cipta Semesta menawar senilai Rp4.410.646.257,61, CV. Akta Mutia senilai Rp4.410.646.257,62, PT Anugrah Kembar Sepasang senilai Rp4.410.646.257,62, CV. Dwi Chitya sebesar Rp4.416.922.219, 28 dan CV Gennio Technik senilai Rp4.488.088.000,09.

Selain itu, juga ada CV Adiya Djaya Andalas senilai Rp5.505.140.652,57, CV Mantang Jaya nilai tawaran Rp4.564.540.660,23, CV Rajawali Pratama senilai Rp4.684.199.290,71, PT Mitra Karya Berdikari senilai Rp4.686.311.648,72 dan CV Byvan Tridaya Perdana sebesar Rp4.689.288.263,04.

“Urutan ke-11 CV.Insani Kontraktor dengan nilai tawar Rp4.721.581.943,42 dinyatakan sebagai pemenang, setelah dilakukan evaluasi oleh lima orang anggota Pokja”.Paparnya.

Disampaikan, untuk proyek saluran drainase langsung melibatkan lima orang anggota pokja secara keseluruhan, mengingat untuk kebutuhan pemeriksaan dokumen proyek disesuaikan kebutuhan.

“Biasanya untuk satu paket proyek yang akan dilelang memang tiga orang saja. Namun untuk proyek tertentu sesuai kebutuhan, ke lima anggota Pokja dilibatkan”.Ucapnya.

CV Insani Kontraktor dinyatakan pemenang dan juga mendapatkan bintang, dilakukan sekitar 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Ia mengatakan, setelah selesai jadwal masa sanggah, Pokja telah mengirimkan dokumennya ke PPK di Dinas PUPR.

“Bisa jadi sekarang ini SPBJ sudah diterbitkan atau bisa jadi sedang mengurus jaminan pelaksanaan untuk bisa dibuatkan kontraknya. Agar, pekerjaan bisa segera dilakukan”.Tuturnya.

Ia menyebutkan, penawaran CV Insani Kontraktor diatas 85.6 persen dari HPS, maka Pokja tidak melakukan evaluasi kewajaran harga tawaran.

“Kalau penawarannya di bawah 80 persen, kita tentu akan melakukan evaluasi kewajaran harga penawaran. Tapi di atas 85,6 persen, dirasa tak perlu dilakukan evaluasi”.Tegasnya.

Doni menegaskan, dokumen CV Insani Kontraktor diperiksa Pokja, tidak satupun ada nama orang yang terlibat di PT Inanta Bhakti Utama, sebagai pelaksana awal pekerjaan proyek sebelumnya.

Diketahui, Pemko Bukittinggi mengambil kebijakan memutus kontrak kerja dengan PT Inanta Bhakti Utama, yang mengerjakan proyek drainase senilai Rp12,9 miliar di Jl Perintis Kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

Pembangunan drainase mulai dari depan SMPN 1 hingga Rumah Potong itu, dinilai tidak bisa diselesaikan pekerjaannya dengan baik oleh perusahaan tersebut.

Diketahui, proyek drainase primer ini bertujuan mengurangi debit air yang datang dari kawasan hulu batas kota Bukittinggi. (Alex)

Tags: Erman Safar
ADVERTISEMENT
Previous Post

400.000 Orang Pengunjung dan Puluhan Miliar Rupiah Uang Beredar Selama Lebaran Di Bukittinggi

Next Post

Polres Bukittinggi Lanjutkan Kegiatan KRYD Setelah Operasi Ketupat Lebaran Berakhir

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Next Post
Polres Bukittinggi Lanjutkan Kegiatan KRYD Setelah Operasi Ketupat Lebaran Berakhir

Polres Bukittinggi Lanjutkan Kegiatan KRYD Setelah Operasi Ketupat Lebaran Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026

Berita Terbaru

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.