• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Proyek Drainase Primer Di Jantung Kota Bukittinggi Dilanjutkan Kembali

Sumbar Time by Sumbar Time
11 Mei 2022
in Bukittinggi
A A
0
Proyek Drainase Primer Di Jantung Kota Bukittinggi Dilanjutkan Kembali

Proyek Drainase Primer Di Jantung Kota Bukittinggi Dilanjutkan Kembali

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUMBARTIME.COM,- Setelah beberapa bulan tersendat pekerjaan drainase di jalan perintis kemerdekaan kota Bukittinggi segera dilanjutkan. CV Insani Kontraktor dengan nilai penawaran Rp4,7 miliar dari nilai HPS Rp5,5 miliar jadi pemenang pekerjaan lanjutan pembangunan saluran drainase primer dari SMPN 1 hingga Rumah Potong Hewan kota itu.

ADVERTISEMENT

“Pemenang lelang berasal dari Padang, turun penawarannya sekitar 15 persen. Artinya, nilai tawaran mencapai 85,6 persen dari nilai HPS”.Ungkap Kabag Pembangunan kota Bukittinggi Doni Boy F Daran.

Peserta yang ikut memasukan penawaran untuk tender proyek pembangunan saluran primer membelah badan jalan di dalam Kota Bukittinggi itu, sebanyak 21 perusahaan.

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026

Dari 21 perusahaan itu, nilai penawaran CV Insani Kontraktor berada di urutan ke-11. Artinya terdapat 10 perusahaan penawar terendah lainnya yang berada di atas perusahaan itu.

Berdasarkan urutan, CV Samaru Cipta Semesta menawar senilai Rp4.410.646.257,61, CV. Akta Mutia senilai Rp4.410.646.257,62, PT Anugrah Kembar Sepasang senilai Rp4.410.646.257,62, CV. Dwi Chitya sebesar Rp4.416.922.219, 28 dan CV Gennio Technik senilai Rp4.488.088.000,09.

Selain itu, juga ada CV Adiya Djaya Andalas senilai Rp5.505.140.652,57, CV Mantang Jaya nilai tawaran Rp4.564.540.660,23, CV Rajawali Pratama senilai Rp4.684.199.290,71, PT Mitra Karya Berdikari senilai Rp4.686.311.648,72 dan CV Byvan Tridaya Perdana sebesar Rp4.689.288.263,04.

“Urutan ke-11 CV.Insani Kontraktor dengan nilai tawar Rp4.721.581.943,42 dinyatakan sebagai pemenang, setelah dilakukan evaluasi oleh lima orang anggota Pokja”.Paparnya.

Disampaikan, untuk proyek saluran drainase langsung melibatkan lima orang anggota pokja secara keseluruhan, mengingat untuk kebutuhan pemeriksaan dokumen proyek disesuaikan kebutuhan.

“Biasanya untuk satu paket proyek yang akan dilelang memang tiga orang saja. Namun untuk proyek tertentu sesuai kebutuhan, ke lima anggota Pokja dilibatkan”.Ucapnya.

CV Insani Kontraktor dinyatakan pemenang dan juga mendapatkan bintang, dilakukan sekitar 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Ia mengatakan, setelah selesai jadwal masa sanggah, Pokja telah mengirimkan dokumennya ke PPK di Dinas PUPR.

“Bisa jadi sekarang ini SPBJ sudah diterbitkan atau bisa jadi sedang mengurus jaminan pelaksanaan untuk bisa dibuatkan kontraknya. Agar, pekerjaan bisa segera dilakukan”.Tuturnya.

Ia menyebutkan, penawaran CV Insani Kontraktor diatas 85.6 persen dari HPS, maka Pokja tidak melakukan evaluasi kewajaran harga tawaran.

“Kalau penawarannya di bawah 80 persen, kita tentu akan melakukan evaluasi kewajaran harga penawaran. Tapi di atas 85,6 persen, dirasa tak perlu dilakukan evaluasi”.Tegasnya.

ADVERTISEMENT

Doni menegaskan, dokumen CV Insani Kontraktor diperiksa Pokja, tidak satupun ada nama orang yang terlibat di PT Inanta Bhakti Utama, sebagai pelaksana awal pekerjaan proyek sebelumnya.

Diketahui, Pemko Bukittinggi mengambil kebijakan memutus kontrak kerja dengan PT Inanta Bhakti Utama, yang mengerjakan proyek drainase senilai Rp12,9 miliar di Jl Perintis Kemerdekaan.

Pembangunan drainase mulai dari depan SMPN 1 hingga Rumah Potong itu, dinilai tidak bisa diselesaikan pekerjaannya dengan baik oleh perusahaan tersebut.

Diketahui, proyek drainase primer ini bertujuan mengurangi debit air yang datang dari kawasan hulu batas kota Bukittinggi. (Alex)

Tags: Erman Safar
ADVERTISEMENT
Previous Post

400.000 Orang Pengunjung dan Puluhan Miliar Rupiah Uang Beredar Selama Lebaran Di Bukittinggi

Next Post

Polres Bukittinggi Lanjutkan Kegiatan KRYD Setelah Operasi Ketupat Lebaran Berakhir

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi
Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi
Bukittinggi

Satu Telepon Bisa Menguras Tabungan: Polisi Ungkap Modus Penipuan Digital di Bukittinggi

10 Maret 2026
Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur
Bukittinggi

Donor Darah Berkah Ramadhan, PMI Bukittinggi Tebar Bonus dan Kemanusiaan Tanpa Libur

1 Maret 2026
Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia
Bukittinggi

Menuju Seabad Jam Gadang, Bukittinggi Gandeng InJourney untuk Gaung Dunia

25 Februari 2026
Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah
Bukittinggi

Zakat Fitrah Bukittinggi 1447 H: Kelas 1 Tembus Rp50 Ribu, Disepakati Lewat Muzakarah

25 Februari 2026
Next Post
Polres Bukittinggi Lanjutkan Kegiatan KRYD Setelah Operasi Ketupat Lebaran Berakhir

Polres Bukittinggi Lanjutkan Kegiatan KRYD Setelah Operasi Ketupat Lebaran Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024

Depósitos protegidos e ganhos instantâneos no casino Bwin para Portugal

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

BPJS Kesehatan Luncurkan Fitur Mobile Skrening pada Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile

0
Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

Seorang Wanita Tewas Dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan Dalam Kamar Mandi Bika Siana

0
Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026

Berita Terbaru

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

Warga Jorong Piladang Keluarkan Pernyataan Resmi Terkait Kegiatan Kopdar YKCS dan desak wali nagari koto tangah batu ampar meminta maaf

18 April 2026
Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

Warga Sungai Kamuyang Siap Aksi, Desak Bupati Tindaklanjuti Persoalan Pemerintahan Nagari

10 April 2026
Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

Paripurna LKPJ Walikota, Ini Kata Ketua DPRD Bukittinggi

2 April 2026
Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

Lansia di Limapuluh Kota Ditangkap Cabuli Siswi SMP Anak Tetangga

29 Maret 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.