BUKITTINGGI – Politik uang masih menjadi salah satu isu utama dalam peta kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Bukittinggi.
Untuk mengatasi hal ini, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) menggelar sosialisasi pengawasan di wilayah mereka.
Kegiatan sosialisasi ini diadakan di Grand Galeri Hotel pada Sabtu, 21 September 2024, dengan diikuti 35 peserta yang terdiri dari ketua dan anggota Panwascam ABTB.
Ketua Panwascam Kecamatan ABTB, M. Akmal, menjelaskan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kecamatan ABTB berjumlah 20.945 suara.
“Kami akan mengawasi secara melekat semua pemilih di wilayah ABTB untuk mencegah terjadinya politik uang,” ujar M. Akmal yang juga menjadi pembicara utama dalam kegiatan tersebut.
Ia menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif selama Pemilihan Serentak 2024, serta mengingatkan bahwa meskipun beda pilihan, ia mengajak semua pihak tetap jaga rasa persatuan dan kesatuan.
M. Akmal juga mengisyaratkan adanya perbedaan regulasi antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah. “Pemilihan legislatif diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, sementara Pilkada diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2016,” jelasnya.
Sementara itu, Heru Permana Putra, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Bukittinggi yang menjadi narasumber, membahas pentingnya penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil.
Ia menekankan bahwa sumber daya negara, baik birokrasi, keuangan, maupun kewenangan, tidak boleh disalahgunakan untuk keuntungan salah satu pihak
Di Bukittinggi sendiri, sudah ada empat calon pasangan calon kepala daerah yang mendaftar. Heru menegaskan bahwa politik uang dapat merusak keadilan dalam kompetisi dan merugikan demokrasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu yang bersih dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk politik uang, yang masih menjadi ancaman besar dalam Pilkada. (Aa)