PADANG – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat, H. Aristo Munandar, menegaskan bahwa PMI, baik di tingkat pusat hingga kabupaten/kota, tetap memposisikan diri sebagai lembaga yang netral dalam perhelatan politik, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.
Pernyataan ini disampaikan Aristo saat didampingi Ketua Bidang Organisasi PMI Sumbar, H. Aim Zein, kepada media pada Sabtu (20/9/2024). Hal ini sebagai tanggapan atas beredarnya video yang menunjukkan kegiatan apel Jumpa Bakti Gembira dan Temu Karya (Jumtek) relawan PMI Kota Padang di Lubuk Minturun, yang disebut-sebut bernuansa kampanye salah satu calon walikota.
“Sesuai dengan salah satu dari tujuh prinsip internasional kepalangmerahan, yakni netralitas, PMI di seluruh Indonesia, termasuk PMI Kota Padang, tidak mendukung atau menjadi bagian dari calon walikota manapun,” tegas Aristo.
Aristo juga menekankan bahwa video yang beredar tersebut bukan merupakan pernyataan resmi PMI sebagai institusi, melainkan pernyataan pribadi dari salah satu pengurus PMI Kota Padang. “Itu adalah sikap pribadi, bukan sikap organisasi,” ujarnya.
Ketua Bidang Organisasi PMI Sumbar, H. Aim Zein, menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat khusus untuk membahas masalah ini. Dia sependapat dengan Aristo bahwa tindakan tersebut mencederai prinsip netralitas PMI dan merupakan pelanggaran serius.
“Kami sudah mengirim surat kepada Ketua PMI Kota Padang dan merekomendasikan pemberian sanksi kepada pengurus yang bersangkutan. Semua pengurus PMI, di mana pun, diperbolehkan terlibat dalam tim kampanye atau mencalonkan diri, namun mereka harus mengajukan cuti atau nonaktif terlebih dahulu,” jelas Aim.
Ia mencontohkan pengurus PMI di Bukittinggi dan Kota Solok, yang saat Pemilu Legislatif 2024 lalu, mengambil cuti atau nonaktif ketika terlibat dalam proses politik.
Aristo dan Aim juga mengingatkan seluruh pengurus PMI di Sumatera Barat untuk tetap menjaga prinsip netralitas. “Bagi pengurus yang ingin terjun ke politik, silakan, tetapi jangan membawa-bawa nama PMI. Ajukan cuti dan nonaktif hingga Pilkada selesai, agar kita semua dapat menjaga PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang independen,” tegas Aim.
Di sisi lain, Ketua PMI Bukittinggi, H. Chairunnas, juga menegaskan pentingnya para pengurus untuk menjaga netralitas selama masa politik. PMI Bukittinggi telah menjalankan aturan ini, sebagaimana terlihat pada Pilkada 2019 dan Pileg 2024.
“AD/ART PMI jelas menyatakan bahwa PMI tidak boleh memihak dalam menjalankan tugas kemanusiaan, serta tidak boleh membedakan suku, ras, agama, dan golongan,” tutup Chairunnas.
Dengan ini, PMI Provinsi Sumatera Barat kembali mengingatkan seluruh pengurus, karyawan, dan relawan untuk menjaga netralitas selama tahun politik 2024. (Aa/Jm)