Sumbartime – Polisi di Padang, Sumatera Barat, terus mengembangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswa-siswa sekolah dasar (SD) swasta di daerah tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa terlapor yang merupakan oknum pengurus yayasan sekolah yang terkait dengan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan termasuk memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor sendiri yang mencapai belasan orang.
“Setelah pemeriksaan saksi, langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini,” jelasnya
Saat ini, ada enam korban yang telah membuat laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini, di mana empat korban diduga mengalami pelecehan seksual secara verbal, dan dua di antaranya diduga mengalami pelecehan seksual secara fisik.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban membuat pengakuan yang kemudian menjadi viral di media sosial.
Kasus awalnya melibatkan satu siswi SD yang merupakan korban pelecehan oleh oknum laki-laki pengurus yayasan sekolah tersebut, namun kasus ini kemudian melibatkan enam korban.
Pengungkapan kasus ini terjadi setelah sebuah video pengakuan dari salah seorang siswa SD tersebut menjadi viral di media sosial. Penyelidikan dan tindakan kepolisian dalam kasus ini menjadi perhatian penting di masyarakat Padang dan sekitarnya.
video itu terlihat seorang siswi perempuan berpakaian sekolah mendapat interograsi dari sejumlah orang. Dari pengakuan siswi itu, dirinya sempat dipegang betisnya oleh oknum pengurus yayasan itu. Sebelum dipegang, siswi itu ditanya-tanya dengan pertanyaan cabul.




















