SUMBARTIME.COM-Petualangan 5 bandit spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Lampung yang beraksi di beberapa wilayah Sumbar berakhir pada Jumat (19/6) siang.
Kelimanya berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Polsek XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, sekira pukul 13.30 WIB dalam sebuah mobil Jenis Avanza warna silver dengan plat nomor B 1057 SRL.
Menurut Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval Hakim yang di dampingi Kapolsek XI Tarusan Iptu Advianus, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi seorang anggota Brimob yang telah membuntuti para bandit tersebut sejak dari Kota Padang.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, pihak Polsek XI Tarusan, Kapolsek Iptu Advianus langsung memerintahkan anggota untuk melakukan kegiatan razia kendaraan di depan Mapolsek.
Selanjutnya tidak beberapa lama kemudian, melintaslah mobil yang dicurigai membawa para pelaku. Tanpa membuang kesempatan polisi langsung menyetop kendaraan tersebut.
Dalam upaya mengamankan ke lima tersangka itu sempat terjadi insiden aparat menembakan senjata ke udara sebagai peringatan agar para pelaku keluar dari kendaraan dan menyerahkan diri.
Ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4.750.000 yang diduga hasil dari pembobolan mesin ATM. Selain menemukan uang, polisi juga mengamankan ponsel, pakaian, sepatu serta sandal para pelaku.
Dari hasil intrograsi, ke lima bandit itu telah melakukan aksi pembobolan mesin ATM di wilayah Bukittinggi dan Kota Padang. Adapun modus aksi yang mereka pelajari melalui Medsos tersebut yakni dengan menarik uang tanpa mengurangi saldo.
Dalam melakukan aksi membobol mesin ATM, para pelaku telah bearksi di Kota Bukittinggi sebanyak 5 kali dan di Kota Padang sebanyak 1 kali. Rencananya para bandit itu kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Bukittinggi karna TKP beraksinya di kota tersebut, tutup Cepi Noval menjelaskan. (tim)




















