PADANG, Sumbartime.com — Jabatan penghulu atau datuk di Minangkabau kini menghadapi krisis eksistensi akibat banyaknya pemangku adat yang abai terhadap tanggung jawab pengayoman. Wendra Yulnaldi menyatakan bahwa penguatan adat harus dimulai dengan kembalinya peran penghulu dalam mengurus anak kemenakan di tingkat kaum secara substantif.
Wendra Yulnaldi, Ketua Komisi Hukum MUI Sumatera Barat, menyoroti rendahnya intensitas pertemuan antara penghulu dengan anak kemenakan. Ia mengungkapkan bahwa dari hasil pengamatannya, banyak penghulu yang tidak lagi menjalankan fungsi ‘siang mencali-cali, malam menyilau-nyilau’ terhadap anak kemenakan di kaumnya masing-masing.
Kembali ke Akar Kaum
Menurut Wendra, kegagalan dalam menjaga marwah adat terjadi karena penghulu hanya fokus pada seremonial belaka. Ia menegaskan bahwa jabatan penghulu adalah milik kaum, sehingga fokus utama seorang pemimpin adat seharusnya adalah menjaga anak kemenakan, tanah pusako, dan menjalankan fungsi sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ia menilai bahwa pelatihan peningkatan kapasitas adat yang sering dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini bersifat seremonial dan tidak berdampak pada penguatan kaum. Program-program tersebut dinilai hanya menghabiskan anggaran tanpa menyentuh akar permasalahan yang terjadi di nagari-nagari, di mana banyak penghulu tidak lagi memahami silsilah dan tanggung jawabnya.
Dalam pandangannya, penguatan adat Minangkabau tidak bisa hanya mengandalkan regulasi di tingkat provinsi atau kabupaten. Solusi konkretnya adalah dengan memperkuat kaum; jika kaum kuat, maka nagari akan kuat, dan pada akhirnya adat Minangkabau akan terjaga dengan sendirinya di tengah gempuran modernitas dan teknologi digital.
Syarat Menjadi Penghulu
Wendra mengingatkan bahwa pemilihan penghulu harus memenuhi syarat dan rukun, baik secara adat maupun syariat. Ia mengkritik adanya fenomena ‘gila gala’ di mana seseorang ingin menjadi datuk demi prestise, padahal tidak memenuhi kriteria sebagai pemimpin yang amanah, fatanah, dan sidik sebagaimana sifat nabi.
Ia menekankan bahwa seorang penghulu harus berani melepaskan jabatan jika memang tidak mampu menjalankan fungsinya. Menjadi penghulu adalah pekerjaan sosial yang berat, bukan untuk mencari gaji atau status sosial. Tanpa dedikasi penuh terhadap kaum, gelar hanyalah aksesoris yang tidak memiliki nilai di mata anak kemenakan.
Pembahasan lengkap soal ini bisa disimak dalam episode podcast Kusieh Bendi di kanal YouTube Dimensia Creative.






