• AD ART Sumbartime.com
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Iklan
  • Pedoman Berita
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Sitemap
  • Tentang Kami
  • Visi Misi
Sumbartime.com
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sumbartime.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Video
  • Wisata
ADVERTISEMENT
Home Sumbar Bukittinggi

Pedagang Pasar Atas Bukittinggi Kini Bernafas Lega Setelah Penantian 4 Tahun

Sumbar Time by Sumbar Time
12 September 2024
in Bukittinggi
A A
0
Pedagang Pasar Atas Bukittinggi Kini Bernafas Lega Setelah Penantian 4 Tahun
0
SHARES
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BUKITTIGGI – Kamis (12/9/2024) Setelah menunggu lebih dari empat tahun sejak diresmikannya pusat pertokoan Pasar Atas Bukittinggi pada Juni 2020, para pedagang akhirnya dapat bernafas lega.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah membagikan sebanyak 830 Kartu Kuning kepada pedagang Pasar Atas. Kartu Kuning tersebut merupakan surat izin untuk menempati toko di pusat pertokoan tersebut.

ADVERTISEMENT

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Wahyu Bestari, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) No. 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir atau Pertokoan tidak lagi dapat digunakan.

Hal ini sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pasal 94 undang-undang tersebut, pajak dan retribusi harus ditetapkan dalam satu peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak serta retribusi pendapatan daerah.

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026

Wahyu juga menjelaskan, proses penyusunan perda baru memerlukan waktu yang cukup panjang. Selama proses tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap retribusi Pasar Atas dan memerintahkan Pemerintah Daerah untuk memungut sewa selama tiga bulan terakhir tahun 2023 hingga peraturan pajak dan retribusi baru disahkan.

Pada 13 September 2023, dilakukan penilaian objek oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yang kemudian disusul dengan penetapan keputusan Wali Kota Bukittinggi pada 24 September 2023 dengan Nomor 188.45-289-2022 tentang penetapan tarif sewa barang milik daerah. Penetapan tersebut mencakup tanah, bangunan toko, pelataran, dan fasilitas lainnya di Gedung Pertokoan Pasar Atas berdasarkan penilaian tahun 2023.

Adapun tarif sewa yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Lantai 1 bagian depan: Rp 4.292.730,- dan bagian belakang: Rp 3.956.745,- (selama tiga bulan).
Lantai 2 bagian depan: Rp 3.832.920,- dan bagian belakang: Rp 3.511.755,- (selama tiga bulan).
Lantai 3 bagian depan: Rp 3.474.510,- dan bagian belakang: Rp 3.194.880,- (selama tiga bulan).
Lantai 4 bagian depan: Rp 2.720.250,- dan bagian belakang: Rp 2.497.755,- (selama tiga bulan).

Sementara itu, Kabid Pasar Zulwerdi menjelaskan, dari hasil telaah staf terkait izin menempati toko di Gedung Pasar Atas, diketahui bahwa dari 835 fasilitas toko yang tersedia, sebanyak 803 orang pedagang telah menempati. Jumlah izin yang akan dibagikan sebanyak 618 izin, sedangkan sisanya 179 izin masih dalam proses pembagian.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pada Rabu (11/9), Pemko Bukittinggi juga memberikan kartu kuning atau surat izin bagi pedagang di Stasiun Lambuang. Dari 116 pedagang yang ada, baru 78 kartu yang dicetak, sementara sisanya sebanyak 37 kartu masih menunggu untuk dicetak.

Dengan penerbitan Kartu Kuning ini, para pedagang diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas perdagangan dengan tenang dan tertib. (Aa/**)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polisi Terus Dalami Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Next Post

Program Kinerja Walikota Bukittinggi, Erman Safar jadi Sorotan

Sumbar Time

Sumbar Time

Setiap Waktu Bernilai Informasi

BacaJuga

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar
Bukittinggi

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik
Bukittinggi

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi
Bukittinggi

Sejarah yang Terlupakan Siap Diangkat ke Layar, Tim Dimensia Creatif Bedah Jejak PRRI di Bukittinggi

16 Juni 2026
Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi
Bukittinggi

Wartawan Bukittinggi Terima Penghargaan, Kolaborasi Pendidikan dan Media Tuai Apresiasi

16 Juni 2026
Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana
Bukittinggi

Mahasiswa di DPRD Bukittinggi: Dari Jam Gadang 100 Tahun hingga Kritik Pedas ke Istana

15 Juni 2026
Next Post
Program Kinerja Walikota Bukittinggi, Erman Safar jadi Sorotan

Program Kinerja Walikota Bukittinggi, Erman Safar jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Justictalk ” Ngobrol santai melek hukum”

https://youtu.be/r3p0YSm3qWE
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

Aviary Terbesar di Asia Tenggara Ada di Kota Bukittinggi Salah Satunya

7 Juni 2024
Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

Lebih Dari 1000 Orang Mengantri di Rumah Dinas Walikota Bukittinggi

30 Desember 2023
Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

Ini Dampak Digratiskan Objek Wisata Di Bukittinggi

23 Desember 2023
Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

Viral Membawa Berkah di Objek Wisata Negeri Diatas Awan

5 Mei 2024
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

0
Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

Musda DPD PAN Payakumbuh,Empat Nama Diputuskan DPW Menjadi Pimpinan Pengurus DPD PAN Kota Payakumbuh

0
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo : Bamus DPRD Bukan Hanya Membahas Ranperda SOPD Semata

0
MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

MTB JELAJAH GUNUNG BUNGSU BERTABUR HADIAH

0
Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026

Berita Terbaru

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

Cerint Iralloza Tasya Dipercaya Jaga Jantung Keuangan LPM Sumbar

19 Juli 2026
Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

Polemik 30 Kios di TMSBK Bukittinggi Jadi Isu Publik

18 Juli 2026
Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

Enam Tahun Menempuh Jalur Hukum, Sengketa Tanah Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Kamuyang Berakhir Inkrah

30 Juni 2026
PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

PUTRA LIMA PULUH KOTA HARUMKAN NAMA SUMATERA BARAT DAN INDONESIA DI AJANG INTERNASIONAL

28 Juni 2026
ADVERTISEMENT
Sumbartime.com

Sumbartime.com -"Setiap Waktu Bernilai Informasi"

Ikuti Kami

  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.

No Result
View All Result
  • Redaksi Sumbartime.com
  • Pedoman Berita
  • Disclaimer
  • Iklan

© 2025 sumbartime.com - Design By rudDesign.